Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Wow..ada apa lagi ya..Bupati Purwakarta di panggil Kejaksaan

88
×

Wow..ada apa lagi ya..Bupati Purwakarta di panggil Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Purwakarta – cntvnews.id, Belum juga tuntas kasus sidang perceraiannya yang membelenggunya. Kini  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, terlihat sibuk mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Jl Siliwangi, Rabu 15 Februari 2023.

Pasalnya, pemanggilan orang nomor satu di Purwakarta ini merupakan yang perdana selama memimpin pemerintahan di kabupaten  Purwakarta Jabar.

Example 300x600
Pantauan media di lapangan, Bupati Anne Ratna Mustika mendatangi kantor Kajari purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB. Anne Ratna Mustika datang ditemani Sekda Purwakarta Norman Nugraha dan sejumlah staf.

Puluhan awak media sudah menantikan kedatangan bupati ini. Setibanya di Kejari, Bupati Anne menyapa singkat wartawan yang sudah menantinya.

“Kesini, memenuhi undangan. Nanti ya kalau sudah selesai,” ujar Anne sembari memasuki kantor Kejari tersebut.

Kabar yang beredar, Bupati Anne Ratna Mustika akan dimintai keterangan pihak Kejaksaan terkait dengan dugaan gratifikasi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, pada tanggal 14 September 2022 yang lalu, Purwakarta gagal melaksanakan sidang paripurna. Karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Dari 45 anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang, sementara sisanya 24 tidak hadir di acara sidang tersebut.

Bahkan ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi berkata dengan lantang bahwa sidang paripurna 14 September tersebut ilegal. Karena melanggar tata tertib DPRD.

“Sidang itu ilegal, bahkan bisa dikatakan fiktif. Karena melanggar Tatib nomor 1 Tahun 2022,” ujar Ahmad Sanusi.

Alasan itu merupakan hal yang sangat mendasar, karena sidang paripurna itu yang berhak memberikan undangan itu ketua DPRD bukan yang lain. Sehingga undangan sidang paripurna pada tanggal 14 September 2022 itu bukan dirinya yang mengundang, artinya sidang itu terkesan dipaksakan dan ilegal.

Akan tetapi, sejumlah pimpinan dan anggota tetap melaksanakan sidang. Sehingga, ada dugaan anggota DPRD yang mengikuti sidang ilegal itu menerima gratifikasi.

Apalagi, muncul laporan pengaduan ke Kejari Purwakarta soal gratifikasi anggota dewan. Sehingga, di akhir 2022 lalu ada sejumlah amggota dewan yang menerima anggaran pokok pikiran.

Penulis : Fuljo
Editor    : Agus Zahid
Example 300250
Example 120x600