Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pariwisata

Wartawan Lawas Tulungagung Gelar Silaturahmi Dan Halal bihalal

587
×

Wartawan Lawas Tulungagung Gelar Silaturahmi Dan Halal bihalal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Masih dalam suasna Idul Fitri 1444 Hijriah, wartawan lawas Tulungagung yang tergabung Forum Diskusi Pers Tulungagung (PDPT) menggelar silaturahmi dan Halal bihalal di caffe & Resto Ingandaya, Sabtu (13/05/2023)

Koordinator acara Catur Santoso mengatakan tradisi halalbihalal merupakan tradisi khas yang digelar pada setiap hari raya Idul Fitri .

Example 300x600

Catur menyebut, semangat persatuan dan persaudaraan sangat tampak dan terasa di dalam pertemuan wartawan seneor dari berbagai media tersebut

“Saling maaf memaafkan, saling bersilaturahim dan membangun semangat persaudaraan.” kata Catur ,

Selain bersilaturahmi, para wartawan era 2003 -2005 ini juga memperbincangkan peran media dalam menyikapi segala persoalan dan dinamika yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Tak kalah pentingnya, para penggiat dan aktivis informasi ini juga menawarkan solusi kepada pihak pihak terkait dalam mengatasi segala permasalahan dengan membuka ruang diskusi publik.

“Pertemuan wartawan ini, juga membulatkan tekad membangun mitra dan kolaborasi serta bersinergi dengan semua stake holder guna menuju Tulungagung yang damai dan sejahtera, ” ucap Catur Santoso.

Sementara itu Oky mantan wartawan RCTI menjelaskan, Pers adalah institusi sosial yang merupakan subsistem ke masyarakat tempat ia berada dengan subsistem lainnya.

“Jadi Pers tidak hidup secara mandiri melainkan dipengaruhi oleh lembaga kemasyarakat lainnya,” tutur dia.

Oky juga berbagi saran bahwa ketika pers dihadapkan pada pilihan untuk menentukan peristiwa-peristiwa yang tepat untuk dijadikan berita, kewajiban mereka tidak hanya untuk menyajikan fakta, namun juga kebenaran dan dampak dari berita tersebut.

“Di sinilah pentingnya sensor pribadi dan tanggung jawab sosial dari jurnalis untuk mengukur dan menilai arti dari sebuah laporan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Arif Gringsing menuturkan sejak pemerintah mengundangkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, secara normatif, pers Indonesia telah menganut teori pers tanggungjawab social (kebebasan pers yang bertanggungjawab pada masyarakat atau kepentingan umum).

“Jadi pemberitaan pada hakikatnya tidak bisa lepas dari faktor individu atau si pembuat berita yang mempunyai subjektivitas sendiri dalam membuat sebuah berita. Self censorhip merupakan bentuk proses seleksi atau sensor diri secara intelektual dalam diri wartawan ketika dia dihadapkan pada pilihan untuk semua pihak,” tegasnya. (Red)

Reporter : Winarti

Editor     : Agus Zahid

 

Example 300250
Example 120x600