CNTVINDONESIA.NET/TULUNGAGUNG-GOR Lembupeteng adalah suatu tempat yang mempunyai daya magnet tersendiri bagi masyarakat Tulungagung. Jika ada event event tertentu. Selain tempatnya yang lapang juga nyaman tempat ini juga di lengkapi beberapa fasilitas umum yang nyaman.
Namun sayang, situasi seperti ini banyak dimanfaatkan oleh orang orang yang tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Menerut informasi warga banyak yang mengeluhkan tingginya tarif parkir di GOR Lembupeteng, yakni untuk sepeda motor dikenakan tarif parkir sebesar Rp 5 ribu.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah satu anggota Satpol PP yang menyamar sebagai pengunjung GOR Lembupeteng, Imam Sururi.
Imam mendapat laporan tingginya tarif parkir yang dipungut oleh tukang parkir di GOR Lembupeteng. Mendapati laporan itu, dirinya menyamar sebagai pengunjung. Dan benar adnya, saat memarkirkan kendaraanya, dirinya diminta membayar sebesar Rp 5 ribu untuk satu motor.
“Saya mendapat laporan dari warga yang mengatakan tarif parkir di GOR Rp 5 ribu untuk sepeda motor,” ujar Imam di GOR Lembupeteng, Minggu (15/12/19).
Ditambahkan oleh imam, bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pengelola parkir , Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tulungagung bahwa tarif parkir yang ditentukan untuk sepeda motor sebesar Rp 2 ribu dan mobil 3 ribu. Bahkan juga ada papan tarif untuk sosialisasi namun saat ini sudah hilang.
Imam meminta agar pengelola parkir menarik tarif sesuai ketentuan yang ditetapkan Perda.
Sementara itu salah satu pengelola parkir di GOR Lembupeteng, Edi Geol, warga Kelurahan Bago mengakui telah menarik tarif parkir sebesar Rp 5 ribu untuk sepeda motor. Dirinya berdalih, besaran tarif ini hanya diberlakukan saat ada event-event tertentu saja.
“Kalau enggak ada event kita nariknya Rp 3 ribu per sepeda,” ujarnya.
Dirinya bersedia menurunkan tarif parkir, asalkan pengelola parkir lainya yang dari Kelurahan Kuthoanyar juga menurunkan tarif parkir.
Untuk tarif Rp 3 ribu yang dipungutnya itu yang 2ribu untuk jasa penitipan motor yang seribu untuk penitipan helm . Dirinya akan mengganti jika ada helm yang hilang..
“Bila ada Helm yang akan diganti yang baru. ,” ujar Edi.
Disinggung tentang fasilitas umum yang jika dimanfaatkan untuk tujuan komersil harus menyerahkan retribusi, dirinya mengaku dulu pernah dikumpulkan untuk membahas soal itu namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti..
“Dulu pernah dikumpulkan untuk tiket parkir, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.(yan)