Surabaya — cntvnews id, Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana tahun 2022, Kamis (22/12/2022) di Surabaya Jawa Timur.
Rakernas yang dibuka langsung oleh ketua umum Wakomindo, Dedik Sugianto dan di hadiri oleh Sekjen Catur Santoso, Bendahara Umum, Gatot Irawan, dan para pengurus pusat, dan beberapa anggota di wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Ketua Umum Dedik Sugianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa Wakomindo adalah Perkumpulan para wartawan berkompetensi berbadan hukum Perkumpukan sesuai SK Kemenhumkam yang terbit pada 19 Oktober 2022.
“Rapat perdana digelar untuk menentukan langkah – langkah Wakomindo ke depan, dan alhamdulilah sudah ada beberapa putusan yang dihasilkan saat Rakernas,” ujar Dedik.
Dalam organisasi Wakomindo, Kepengurusan dan anggotanya, 100 persen adalah wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan dari negara melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Anggota Wakomindo yang sudah tergabung di organisasi pers, akan menjadi perwakilan organisasi tersebut, dengan catatan Wakomindo dan organisasi Pers tersebut telah menandatangani MoU terkait anggota perwakilan,” tambah Dedik.
Ada beberapa langkah Wakomindo ke depan, pertama akan mencetak pengajar untuk mengajar dan melatih wartawan yang belum mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan sehingga siap mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar LSP Pers Indonesia.
Kedua, akan mencetak pengajar yang mengajar para Pemimpin Redaksi (Pemred) media partner terkait Website (portal berita) agar tampilan medianya bisa bagus sehingga bisa terindeks dan terverifikasi di Google.
Ketiga, Memperjuangkan Sertifikat Kompetensi yang dimiliki oleh Wartawan yang telah mengikuti SKW di seluruh Indonesia agar di terima oleh semua pihak, baik pemerintah pusat hingga daerah.
Keempat, Dalam hal pelatihan dan pendidikan akan diikutsertakan semua pengurus wilayah untuk peran aktif pelaksanaan di daerah masing masing.
Kelima, Wakomindo akan bekerjasama dalam beberapa pihak untuk mendapatkan belanja iklan, dan akan dilibatkan media partner untuk ikut serta mendapatkan belanja iklan, agar kesejahteraan wartawan bisa ditingkatkan.
Keenam, Membentuk kepengurusan di tingkat Provinsi, kota/ Kabupaten di seluruh Indonesia.
“Semua langkah itu ditempuh Wakomindo untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan dan meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tambah Dedik.
Diakhir Rakernas ada 5 putusan inti yang dihasilkan, Pertama, akan diterbitkan SK Kepengurusan pusat terhitung maksimal 7 hari kerja sejak Rakernas, dan segera digelar Pengukuhan Kepengurusan Tetap setelah pengurus pusat menerima SK dan menggelar rapat.
Kedua, Mengirimkan surat kepada pemerintah, lembaga tinggi negara, dan institusi negara terkait keberadaan Wakomindo.
Ketiga, Merekomendasikan Kepengurusan Provinsi Jawa Tengah yang diketuai Sriyanto.
Keempat, Merekomendasikan Kepengurusan Provinsi Jawa Timur yang diketuai Dwijo untuk merekomendasikan ke pusat susunan kepengurusan Provinsi Jawa Timur.
Kelima, Akan segera merekomendasikan kepengurusan Wilayah Provinsi di seluruh Indonesia.
Penulis : Winarti
Editor. : Agus Zahid