CNTVINDONESIA.NET /TULUNGAGING-Satuàn Reserse narkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 3 pelaku jaringan Narkotika Golongan I jenis shabu minggu (27/10) sekitar jam 02.00 wib di Kelurahan Karangwaru Kecamatan /Kabupaten Tulungagung.
“Memang benar telah kita amankan tiga tersangka peredaran narkoba jenis Shabu,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari, Senin (28/10) siang.
Tiga tersangka dikrtahui bernama Muhammad Fariz Fathurohman (25) warga desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Muchlis (26) sopir asal RT 03 RW 03, Kelurahan Karangwaru dan Yanuar Kusuma Istianto (20) warga Kelurahan Karangwaru.
“Dua orang tersnagka pada saat ditangkap tsesaat setelah mengkonsumsi Shabu dan saat digeledah berhasil menemukan barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti dari tersangka Fariz adalah 1(satu) pocket shabu, 1 buah HP merk Oppo warna Merah, 1 buah alat hisap bong, 1 buah Pipet kaca, 1 buah bekas bungkus Rokok dan 1 buah korek api.
Kemudian barang bukti yang ditemukan dari Muchlis adalah 1 pocket shabu, 1 buah HP merk Xiomi warna Hitam, 1 buah bekas bungkus Rokok .
“Setelah kita kembangkan, tersangka lain berhasil di amankan tersangka Yaniar ditemukan sejumlah barang bukti,” yaitu, 1 buah HP merk Xiaomi warna Putih, 1 buah gunting, 2 buah korek api.ungkapnya.”
“Para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan dan lebih lanjut,” pungkasnya./ hary(*)