Foto : Pembayaran Uang Ganti Rugi Proyek Tol Kediri-Tulungagung/ red
Kediri – cntvnews.id, Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk proyek jalan tol Kediri-Tulungagung kembali dilaksanakan. Pada Kamis, 23 Januari 2025, tiga warga terdampak di Kelurahan Bujel menerima pembayaran UGR untuk empat bidang tanah dengan total nilai mencapai Rp3,1 miliar.
Penyerahan pembayaran berlangsung di Kantor Kelurahan Bujel dan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, Camat Mojoroto Bambang Tri Lesmono, serta Lurah Bujel, Muio.
Kepala ATR/BPN Kota Kediri, Asri Suryati, menyampaikan bahwa masih terdapat 96 bidang tanah di Kelurahan Bujel yang belum menerima pembayaran UGR. Bidang-bidang tersebut saat ini berada dalam tahap konsultasi dan menunggu penyelesaian melalui jalur hukum.
“Kami menargetkan seluruh proses pembayaran UGR tahap ini dapat selesai pada Maret 2025. Prioritas utama kami saat ini adalah pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan, karena konstruksinya membutuhkan waktu yang lebih lama,” ujar Asri.
Proyek jalan tol Kediri-Tulungagung sendiri dimulai sejak Oktober 2024 dan diharapkan selesai pada akhir Desember 2025. Pemerintah menargetkan pembayaran seluruh UGR tuntas sebelum April 2025 untuk mendukung kelancaran proses konstruksi.(Ajt)
Reporter : Wahyu