TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tulungagung menggelar razia dengan menyisir sejumlah tempat kos. Rabu (28/04/2021).
Sedikitnya ada tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia ini.
Kabid penegakan Perda Satpol PP Artusta Anindya Putra mengatakan, ketiga pasangan tersebut dibawa kekantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Razia tempat kos kali ini merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) selama bulan Ramadhan,” terang A. Anindya Putra. Rabu (28/04/2021)
Dalam razia ini, petugas menyisir delapan tempat kos yang ada di wilayah kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru.
“Tiga pasangan tersebut berada dalam satu kamar kos dan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah resmi,” lanjut Nindya.
Selain karena bulan Ramadhan, razia ini sebagai bentuk tindak lanjut banyaknya aduan masyarakat adanya tempat kos yang disinyalir disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung.
“Pemilik kos akan kita panggil dan kita tanyakan kenapa pasangan yang bukan suami – istri bisa berada dalam kamar kos, aturannya bagaimana,” pungkasnya (Red/sis)