TULUNGAGUNG – Penjaringan perangkat Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang di gelar pada selasa (22/09/2020) diduga kuat menuai masalah. Hal ini terbukti sejumlah peserta yang tidak lolos dalam penjaringan mendatangi Kantor DPRD Tulungagung, Selasa(29/09/2020).
Maksud dan tujuan enam peserta mendatangi kantor DPRD Tulungagung adalah untuk mengadukan keberatan terkait hasil ujian perangkat yang diumumkan panitia, selain itu para peserta juga mengirimkan surat permohonan audiensi agar aduan dapat direspon dan menjadi pembahasan oleh komisi yang membidangi.
“Maksud kedatangan kami hari ini adalah mengirimkan surat permohonan audensi terhadap hasil ujian perangkat desa yang kami nilai ada kejanggalan,” ujar Susilo salah satu peserta.
Menurutnya, pengaduan yang disampaikan adalah ketidak terbukaan atau ketidak transparanan pihak Universitas Brawijaya (UB) selaku penguji dan sekaligus korektor hasil ujian.
“Yang jelas kita menemukan kejanggalan terkait hasil ujian. Selain itu, terkait kewenangan UB terhadap Perda No 4 Tahun 2018 Pasal 24,” ujarnya.
Masih menurut Susilo, disaat hasil ujian mau diumumkan mendadak pihak UB memberitahukan kepada pihak kecamatan Kauman agar pengunguman hasil ujian di tunda dengan alasan ada kesalahan dan harus dikoreksi kembali.
Menanggapi pengaduan tersebut anggota komisi A Imam Kambali, mengatakan akan segera mengagendakan audiensi seperti
yang dimohonkan para peserta. “Permasalahan ini sangat penting dan segera kita sampaikan pada pimpinan,” terangnya singkat.
Senada juga di ungkapkan oleh ketua komisi A DPRD Tulungagung Gunawan. “Benar mas, surat pengaduan peserta ujian perangkat Desa Kates Kecamatan Kauman sudah kami terima, secepatnya akan kita bahas dengan pimpinan nanti kita sampaikan hasilnya bagaimana, yang jelas akan kita tangani secepatnya,” jelas Gunawan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,
ratusan peserta ujian perangkat desa dari 6 Desa di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung memadati kantor kecamatan setempat.
Enam desa yang di maksud adalah Desa Kauman, Bolorejo, Batangsaren, Pucangan, Banaran dan Desa Kates.
Kedatangan mereka dipicu lantaran permasalahan penundaan pengumuman hasil ujian yang mestinya diumumkan hari Rabu (23/09/2020) jam 09.00WIB tiba-tiba ditunda dengan alasan ada revisi ulang oleh pihak pembuat soal ujian. (Hary).