TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat AG 6197 RAC yang di kendarai Diki Setiawan (23) pemuda asal Dusun Sumber RT. 03 RW. 01 Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan dengan Sepeda Motor Honda scoopy AG 4208 OC yang di kendarai Asih (40) warga Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut di jalan umum Desa/ Kecamatan Ngunut, Senin (11/01/2021) sekira pukul 04.10 WIB.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan kecelakaan tersebut.
“Benar, akibat dari kejadian laka tersebut satu korban meninggal di TKP atas nama Diki Setiawan,” ujar Diyon.
Dyon menerangkan, dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi, kronologis kejadian bermula dari sepeda motor Honda Beat Nopol AG 6197 RAC yang dikendarai korban berjalan dari arah timur menuju ke barat. Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol AG 4208 OC.
Diduga Sepeda motor yang dikendarai korban melaju terlalu ke kanan akhirnya tabrakan tidak bisa dihindarkan.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung langsung menuju tempat kejadian guna melakukan olah TKP dan membantu proses evakuasi terhadap jasad korban.
“Korban kita evakuasi menuju ke rumah sakit, dan kendaraan kita amankan guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut.” tutup Diyon. (Has)