Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Terlibat Kasus Narkoba Oknum Sekertaris Desa Diciduk Polisi

156
×

Terlibat Kasus Narkoba Oknum Sekertaris Desa Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CNTVINDONESIA.NET/ JOMBANG- Oknum Sekretaris Desa (Sekdes), berinisial RWM (24), yang seharusnya memberikan contoh dan panutan yang baik bagi masyarakatnya. Namun justru sebaliknya, oknum sekdes ini terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum Sekretaris Desa (Sekdes), tersebut diketahui, warga Dusun Slaji, Desa Sumberaji.ditangkap unit I Sat Resnarkoba Polres Jombang dirumahnya Dusun Slaji, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada hari Sabtu, (18/01/2020).

Example 300x600

“Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan terkait pelaku lain, berawal dari hal tersebut setelah dilakukan pepenangkapan terhadap RWM juga didapati barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus bekas rokok Surya didalamnya ada 5 (Lima) plastik klip yang masih ada sisa sabu habis dipakai, Rencekan aluminium foil terdapat ada sisa sabu habis dibakar, 1 (Satu) gulung alluminium foil sebagai alat untuk memakai sabu, 1 (Satu) buah botol bekas minuman yang sudah terakit sebagai alat hisab sabu, 2 (Dua) buah korek api warna kuning sebagai kompor, 1(Satu) buah HP merk Docomo warna hitam berikut simcard,”Jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, S.H

Masih dari Kasatnarkoba,” untuk mempertahankan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a)UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ,” Pungkasnya.(Jit)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *