Foto : Pelaku Penipuan / Harka Jaya Warga OKI/ Sumsel/ DokPol / Dony
Trenggalek – cntvnews.id, Seorang ibu rumah tangga di Trenggalek menjadi korban penipuan bermodus penjualan mobil murah. Pelaku berhasil menggasak uang korban senilai Rp 21juta.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, korban adalah MJ warga Kecamatan Bendungan. Sedangkan pelaku adalah Harka Jaya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),
Sumatra Selatan.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di OKI, Sumatra Selatan,” kata Gathut kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Awalnya korban melihat unggahan video penjualan mobil di aplikasi Snack Vidio dan nomor HP-nya diganti dengan nomor pelaku,” jelasnya.
Korban yang tergiur dengan penawaran tersebut akhirnya menghubungi nomor Hp pelaku. Dan hasil negosiasi, korban bersedia mengirimkan uang tanda jadi senilai RP 21 juta untuk pembelian satu mobil Datsun Go.
“Namun setelah uang terkirim, pelaku memblokir nomor korban sehingga tidak dapat dihubungi,” jelasnya.
Sadar menjadi korban penipuan, korban akhirnya mencari kontak resmi Prabu motor Ponorogo.
“Setelah pelaku ditahan di polres Trenggalek dan dijerat 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sementara perwakilan Prabu motor Ponorogo, Basir mengatakan aksi penipuan online yang mengatasnamakan dilernya telah beberapa kali terjadi. Atas pengungkapan kasus ini, Basir mengucapkan terimakasih ke Polres Trenggalek.
“Terimakasih kepolisian Trenggalek karena sudah membantu masyarakat, terutama yang merasa tertipu, karena ini bukan hanya sekali saja dan sangat meresahkan,” kata Basir. (Humas)
Reporter : Syahrul/ Dony
Editor. : Anisha