BANGKA BARAT – cntvnews.id, Dalam upaya menekan penyebaran Covid_19 Personil Polsek Tempilang Polres Bangka Barat menggelar Operasi Yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di seputaran Jalan Panglima Angin Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (20/02/21).
Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin IPDA Mulia Renaldi,S,H Kapolsek Tempilang dini malam, Jumat (19/02/21) bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut, didapat sebanyak 10 orang masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan pandemi Covid – 19. Karena sampai dengan saat ini Covid – 19 belum berakhir,” jelas Kapolsek Tempilang Jum’at (19/2/21).
IPDA Mulia Renaldi,S,H Kapolsek Tempilang seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah.SIK,menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan. Dan giat tersebut juga dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat.
“ Kami menghimbau terhadap masyarakat, agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak,mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun”, tegas Kapolsek. (Hary)