KEDIRI – cntvnews.id, Setelah terungkap adanya permintaan uang untuk pemakaman jenasah Covid-19 sebesar 4.5 juta kepada pihak keluarga Almarhum Jupri yang meninggal pada (05/08/2021) lalu, Kepala Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten saling lempar tanggungjawab. Bahkan pihak Rumah Sakit Siti Khotijah yang disebut menerima uang juga menghindar saat di konfirmasi awak media.
Pihak keluarga almarhum Jupri mengaku di didatangi dua perangkat Desa Kawedusan dengan menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatanganinya, “Bahwa kemaren ada dua perangkat desa minta tanda tangan yang isinya dalam surat, bahwa menyetujui atas biaya pemulasaran dan pemakaman yang dibebankan ke ahli waris tidak ada unsur paksaan,” ucap Yudi selaku anak almarhum Jupri kepada media, Kamis (12/08/2021).
Yudi sempat menanyakan alasan surat pernyataan dan tanda tangan yang di minta kedua perangkat desa tersebut, “Apa ada tuntutan kok minta tanda tangan segala? Kulo niki (Agus Herlambang red.) tertuduh mas sama pak Nawi ini (Saya saat ini tertuduh mas sama pak Nawi),”ungkap Yudi saat menirukan jawaban dari Kasun Agus Herlambang saat itu.
Selanjutnya pada Kamis (12/08/2021) awak media menemui Kepala Desa Kawedusan Dedy santosa,S Sos di kantornya. Orang Nomor satu di desa Kawedusan itu mengatakan pihaknya sudah mendelegasikan masalah ini kepada Pak Narko (Kasun Bulurejo).
“Keterangan lewat satu pintu harus satu pintu saja, panggilkan pak Narko saja di desa ini, jadi kalo masalah itu ke pak Narko saja,” terang kepala desa yang juga sebagai ketua satgas desa covid-19
Bahkan sikap yang kurang baik ditunjukkan kepala desa dihadapan awak media, dengan nada tinggi Dedi Santoso berkata, “ora usah kok rekam, kok koyok opo ae. (Tidak usah di rekam seperti apa saja ), kalau mau konfirmasi langsung saja ke pak Kasun Sunarko.” sambil berdiri lalu meninggalkan kursinya.
[irp posts=”4971″ name=”Diminta Uang Pemakaman Jenazah Covid-19 Sebesar 4,5 Juta, Keluarga di Desa Kawedusan Kediri Mengaku Pasrah”]
Ditempat yang sama Sunarko menyampaikan keteranganya dengan hati hati, “Mau jawab iya takut salah, kalo saya jawab tidak juga nggak bener, karena begini mas, kalau di dusun Bulurejo tidak di bebankanke duka, artinya jika ada warga yang meninggal keadaan ISOMAN ( Isolasi Mandiri ) biaya semua di tanggung pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu wakil ketua gugus tugas COVID-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi dikonfirmasi media melalui sambungan selulernya mengatakan, kebijakan bagi warga yang meninggal di rumah terkait pemulasaran, yang bertanggung jawab sesuai Permendes seharusnya temen-temen dari puskesmas dan satgas desa.
“Jadi bener memang tidak ada beban yang di tanggung keluarga (dan yang jelas dalam keadaan terpapar positif COVID-19 dan Isolasi Mandiri) tapi kalau pihak keluarga yang berduka mau menyumbang kain kafan atau apa monggo, seharusnya tetep ditangani satgas desa bukan malah memanggil petugas rumah sakit. Setiap desa wajib ada satgas desa,” terang Slamet Turmudi mengakhiri. (eko)