PONOROGO — cntvnews.id, DPRD Kabupaten Ponorogo Senin 13 Desember 2021, menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda penting, pertama pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Ponorogo tahun 2022- 2025 dan Perubahan atas Perda No 6 tahun 2020 tentang Perumda Sari Gunung.
Agenda kedua penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemkab Ponorogo dengan DPRD Ponorogo tentang pengajuan persetujuan subtansi rencana tata ruang Ponorogo2021-2041.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Ponorogo Sunarto Spd, dihadiri semua unsur pimpinan, anggota DPRD Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat terkait.
Dari pantauan diruang paripurna rapat berlangsung lancar dan seluruh fraksi menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Hanya saja ada beberapa fraksi yang memberikan masukan, kritik dan saran untuk kebagian dalam pengelolaan sektor pariwisata dan BUMD.
Ketua DPRD Sunarto Spd saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna antara lain menjelaskan, semua fraksi sepakat bahwa usulan 2 Raperda diatas untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Karena jika ditilik dari legal firmal, sisi akademis dan lain-lain dinilai sudah memenuhi unsur dalam pembentukan ke dua Raperda tersebut. ” Semua fraksi sepakat untuk dibahas pada tahapan berikutnya, dari sisi legal formal, akademis dan lain lain sudah memenuhi unsur dalam pembentukan Raperda, jadi bisa dibahas pada tahapan berikutnya, namun demikian apakah perlu dibentuk pansus nanti bagai mana pendapat fraksi fraksi, ini ringan ringan saja, ” ungkap Sunarto Spd.
Pihaknya berharap kedua Raperda tersebut bisa menjawab tantangan seperti Raperda perubahan tentang BUMD diharapkan bisa mendorong peningkatan PAD yang ujung-ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, begitu juga dengan Perda lainya. (hid)