CNTVINDONESIA.NET/ KEDIRI-Suparno (57) petani di Kediri harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, pasalnya telah menggauli putri kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.
Menurut sumber kejadian itu mulai terungkap saat Suparno di laporkan oleh nenek kurban pada Kamis (23/01/2020).
Nenek korban telah mendapatkan informasi dari tetangganya, kemudian nenek korban mencoba memastikan kebenaran informasi tersebut kepada korban. Saat itulah korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sendiri.
Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut, dan petugas saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Saat ini tersangka telah dijebloskan disel tahanan Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawankan perbuatanya (Red eko)