Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Selama Dua Bulan, Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 31 Kasus Narkotika

107
×

Selama Dua Bulan, Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 31 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung mengungkap 31 kasus narkotika
Example 468x60
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung mengungkap 31 kasus narkotika

TULUNGAGUNGcntvnews id, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung menggelar konfrensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis ( 02/06/2022).

Hadir dalam Press Release tersebut Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK, MIK., Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto S.H. M.H., Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhamad Anshori.

Example 300x600

Dalam Press Releasenya Satresnarkoba berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika yang sekaligus juga mengamankan 35 orang tersangka, yang terdiri dari 33 orang TSK laki – laki dan 2 orang TSK perempuan.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil ungkap selama dua bulan terakhir.

“Ini merupakan hasil ungkap kita dalam dua bulan terakhir yakni selama bulan April sampai dengan bulan Mei 2022,” terang AKBP Handono Subiakto.

Dijelaskannya, selain mengamankan 35 tersangkanya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa : Narkotika jenis Sabu seberat 235,57 gram, Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) yakni 60 butir Pil jenis Alprazolam, 4.163 butir Pil Dobel L, dan 348 butir Pil Y.

“Selain BB Minuman Keras (Miras) berupa, 2 Jerigen Arak Bali, 688 Botol Arak bali, barang bukti lainnya yang berupa Uang tunai Rp 3.640.000,-, serta 24 Buah Pipet kaca, 3 Buah Timbangan, 28 Buah Handphone, 10 Buah alat hisap (bong) serta 7 Unit Sepeda motor juga berhasil disita anggota kami,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapores juga menambahkan, dari 35 orang ini ada 6 orang tersangka yang merupakan Residivis diantaranya adalah TSK inisial DS alias Codot, AS alias Jon, HY alias Hablung, YT, SM alias Gotek dan ASA alias Kipli.

“Dari kesemua tersangka ini ada Enam tersangka yang merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, penangkapan puluhan tersangka tersebut diamankan dari berbagai TKP di wilayah Tulungagung, diantaranya adalah, untuk wilayah Kedungwaru ada 10 TKP, di wilayah Pucanglaban ada 1 TKP, diwilayah Boyolangu ada 3 TKP, Tulungagung Kota ada 5, TKP, Ngantru : 1 TKP, wilayah Kauman ada 2 TKP, wilayah Ngunut 5 TKP, Rejotangan ada 1 TKP, di Sumbergempol : 2 TKP dan diwilayah Kalidawir ada 1 TKP.

“Tentu saja untuk wilayah yang jumlah kasusnya tinggi akan ada perhatian khusus bagi anggota kami,” pungkas Kapolres.

Reporter : Imam Makroni
Editing : Agus Zahid
Sumber : Humas

Example 300250
Example 120x600