Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Satreskrim Polres Kediri Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi

86
×

Satreskrim Polres Kediri Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi

Sebarkan artikel ini
  • IMG-20211011-WA0010
Example 468x60

KEDIRI – cntvnews.id, Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh pelaku NNF (23) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Example 300x600

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kejadian itu berawal pada Kamis, (30/9) di rumah pelaku saat dia
membuang air besar ke kamar mandi dengan kondisi hamil. Namun saat itu, dalam dia sudah melihat bayinya keluar dan menangis. Karena tidak ingin ketahuan orang tuanya, akhirnya pelaku membungkam mulut bayi dengan kain sampai dengan tidak mampu bernafas dan meninggal dunia.

“Akhirnya menghubungi kekasihnya berinisial BP untuk meminta dimakamkan dan mengatakan bayi itu jatuh saat persalinan di kamar mandi saat persalinan dan keesokan harinya ,” jelasnya saat Konferensi Pers di Mapolres Kediri, Senin (11/10).

AKBP Lukman menuturkan, dalam menutupi kehamilannya itu pelaku memakai pakaian longgar untuk menutupi kehamilannya. Kemudian, dalam hubungan kekasih dengan BP pelaku tidak mendapatkan restu dari orang tuanya karena pelaku masih dalam masa kuliah. Sedangkan, hasil pemeriksaan penyebab meninggalnya bayi itu akibat ada kekerasan tumpul di leher dan wajah hingga mengakibatkan terganggunya masuknya udara ke saluran pernapasan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dalam UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan pasal 80 ayat 4 ancaman penjara selama 20 tahun,” ungkap Kapolres Kediri.(Red/Humas)

Example 300250
Example 120x600