Foto : Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Bising/ Dok. Pol/ Wahyu
Kediri – cntvnews.Id, Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Raya Kediri-Prambon, tepatnya di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sabtu (14/12/2024)
Operasi ini dilakukan pada Sabtu malam untuk merespons keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan aktivitas komunitas motor di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, melalui Kanit Turjawali Iptu Murnianto, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Kami tindaklanjuti laporan warga masyarakat yang merasa sering terganggu dengan aktivitas komunitas yang kadang juga balapan liar ini,” ujar Iptu Murnianto.
Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan spesifikasi kendaraan sesuai aturan.
Motor dengan knalpot standar diizinkan melanjutkan perjalanan, sementara kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung ditindak.
Dari hasil operasi, sebanyak 29 sepeda motor ditindak. Petugas mengamankan 19 motor, 9 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 lembar SIM C sebagai barang bukti.
“Mayoritas pelanggaran adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Belasan kendaraan telah kami amankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota,” jelas Iptu Murnianto.
Pemilik kendaraan yang ditindak wajib mengikuti sidang pada 8 Januari 2025 mendatang sebelum dapat mengambil kendaraan mereka. Salah satu syarat pengambilan adalah mengganti knalpot sesuai standar.
“Ini kami lakukan untuk memberikan efek jera agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran dan lebih tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Iptu Murnianto juga mengimbau masyarakat Kota Kediri untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan knalpot sesuai standar.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, khususnya menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.