Foto : RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Sosialisasi Penanganan Pasien Kecelakaan/ Anisa
Tulungagung – cntvnews.id, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung menggelar sosialisasi penanganan pasien kecelakaan di Ruang Auditorium, Gedung IDIK lantai 2, pada Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Tulungagung dan Jasa Raharja guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur dan hak korban kecelakaan.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif Budiman, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut masih tinggi, dengan rata-rata 83 kasus per hari. Dari jumlah tersebut, 61 persen korban meninggal dunia disebabkan oleh faktor manusia, seperti kelalaian pengemudi.
Dalam kesempatan itu, Arif Budiman juga menjelaskan tentang santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan. Besaran santunan yang diberikan meliputi Rp 50.000.000 untuk korban meninggal dunia, santunan maksimal Rp 20.000.000 bagi korban luka-luka, serta santunan maksimal Rp 50.000.000 untuk korban cacat tetap.
Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Tulungagung, IPDA Kikis Agung Dwi Husodo, S.H., menekankan pentingnya memahami unsur-unsur kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kecelakaan dipengaruhi oleh lima faktor utama, yaitu pengemudi, pemakai jalan, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan sekitar.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita bersama mempelajari aturan terkait penanganan pasien kecelakaan. Sehingga apabila ada kendala, dapat ditemukan solusi yang tepat,” ujar dr. Aini.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara serta pemahaman tentang hak-hak korban kecelakaan dalam mendapatkan santunan dan layanan kesehatan.
Reporter : Anisa