TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Jelang bulan Ramadhan, ribuan botol miras dari berbagai merk dimusnahkan di halaman Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis (08/04/2021).
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto kepada wartawan mengungkapkan sebanyak 2570 botol miras merupakan barang bukti hasil dari operasi ”Pekat Semeru 2021″untuk menciptakan rasa aman terhadap masyarakat.
“Tujuannya adalah upaya untuk menciptakan kondisi bulan Ramadhan berjalan aman dan kondusif. Karena dari beberapa kejadian kriminalitas, salah satunya dipicu karena mengkonsumsi miras,” ungkap Kapolres.
Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Forkopimda Tulungagung.
Adapun dari 2570 botol miras yang dimusnahkan antara lainnya adalah 1.230 botol minuman keras jenis ciu, 675 botol minuman keras jenis arak Bali, 275 botol minuman keras jenis oplosan, 50 botol minuman keras jenis Tomy Stanly, 310 botol minuman keras jenis anggur merah, dan 30 botol minuman keras jenis Iceland.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo juga sangat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menangani masalah kriminalitas dan terkait permasalahan hukum lainnya di wilayah Tulungagung.
“Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung upaya dari kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tulungagung,” terang Bupati Tulungagung. (Has)