Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Rapat Paripurna Penetapan Ranperda dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

222
×

Rapat Paripurna Penetapan Ranperda dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto : Rapat Paripurna DPRD Tulungagung/ Bayu

TULUNGAGUNG –  cntvnews.id,  DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023di Ruang Graha Wicaksana lantai II. Jumat (26/04/2024)

Example 300x600
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua DPRD Tulungagung  Marsono SSos dan wakil Pj Bupati Dr. Ir Heru Suseno MT. Sekda Drs Tri Hariadi MSi serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Adapun ranperda yang disetujui menjadi perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain disetujui pula rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023.

Semua fraksi menyetujui keduanya untuk ditetapkan menjadi perda. Meski mereka juga memberi catatan, imbauan dan masukan.

Dari Fraksi Golkar yang mewakili semua fraksi dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicaranya, Asrori SH, memberi catatan di antaranya terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat. “Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung. Dan di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan reses DPRD Tulungagung oleh H Khamim SE. Selain juga dibacakan laporan Pansus III DPRD Tulungagung oleh Yuli Nadhifah Triswati ST dan laporan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Andri Santoso AMd Kep.

Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno, dalam sambutannya menyatakan terimakasihnya pada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung TA  2023 dan penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi perda. Bahkan ia menyatakan kembali rasa syukurnya itu usai rapat paripurna.

“Kemudian terkait beberapa catatan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Cukup lumayan PR-nya.Nanti dibahas dengan OPD yang menjadi tupoksi mereka,” paparnya.

Reporter : Yuli / Bayu
Editing    : Anisha. F

Example 300250
Example 120x600