Ponorogo, cntvnews.id- Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo sepakat membentuk Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.Kesepakatan itu disampaikan pada Rapat Paripurna Rabu 12 Juli 2023, setelah mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ponorogo tahun 2022.
Rapat di
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno SH Msi didampingi Wakil Ketua Anik Suharto S. Sos di Lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo Jalan Alon Alon Timur No 29 Ponorogo. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita beserta perwakilan dari Forkompimda.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat dikonfirmasi awak media menjelaskan jika Agenda Rapat Paripurna pada hari ini adalah Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi tentang nota keuangan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan pembentukan Pansus. Selain itu, juga dilanjutkan dengan PU Fraksi Fraksi tentang Usulan Raperda pajak dan retribusi Kabupaten Ponorogo.
” Tadi Rapat ada 3 Agenda, pertama Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas PU Fraksi Terkait nota keuangan pelaksanaan pertanggung Jawaban APBD 2022,dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus tentang itu, lalu dilanjutkan PU Fraksi tentang usulan Raperda pajak daerah dan retribusi, Alhamdulillah berlangsung lancar, ” terang wakil ketua Dwi Agus Prayitno.
Ditambahkan jika untuk APBD tahun 2024 sudah mendasarkan pada Perda pajak daerah dan Retrebusi. Saat ini telah disampaikan pandangan Umum Fraksi Fraksi Terkait itu agar menjadi masukan ataupun rekomendasi dari eksekutif dalam rangka proses lebih lanjut.” Tadi juga disampaikan PU Fraksi tentang Raperda pajak daerah dan Retrebusi sehingga pada APBD tahun depan diharapkan sedah ada Raperda tentang itu,” tambah Dwi Agus Prayitno.(ADV)