
PONOROGO – cntvnews.id DPRD Kabupaten Ponorogo Rabu 15 Desember 2021, kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan soal pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 raperda yang diusulkan yaitu Rippardakab dan Perumda Sari Gunung. Jawaban atas pandangan umum tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Sugiro Sancoko di ruang paripurna.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno SH MSi, dan dihadiri oleh 8 fraksi di DPRD. Graha Ismaya menulis artikel tentang pertemuan ini.
“Teman-teman seluruh fraksi sepakat untuk mempertajam tanggapan bupati dengan rapat pansus. Dan sepakat untuk membentuk dua pansus yaitu Pansus Ripparkab dan Pansus perubahan Raperda Sari Gunung, waktunya dua hari, besok dan besoknya,” ungkap Dwi Agus Prayitno kepada wartawan Rabu (15/12/2021).
Selain itu DPRD Ponorogo juga menyepakati hasil evaluasi Gubernur tekait raperda yang sudah turun. Ada dua raperda dan juga penyampaian pansus aset.
Dwi menargetkan dua Raperda Riparkab dan perubahan Raperda Sari Gunung harus selesai pada Jumat mendatang.
“Kita akan kebut. Karena waktu sudah sangat mepet. Setelah rampung akan kita kirim kepada Provinsi untuk mendapatkan fasilitas. Manakala turun kita akan rapatkan kembali hingga selajutnya menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Ponorogo Senin 13 Desember 2021, menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda penting, pertama pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Ponorogo tahun 2022- 2025 dan Perubahan atas Perda No 6 tahun 2020 tentang Perumda Sari Gunung.
Agenda kedua penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemkab Ponorogo dengan DPRD Ponorogo tentang pengajuan persetujuan subtansi rencana tata ruang Ponorogo2021-2041.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Ponorogo Sunarto Spd, dihadiri semua unsur pimpinan, anggota DPRD Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat terkait. (AZ)