Ponorogo, cntvnews.id – Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo masing masing Fraksi NasDem, PKB, Gerindra,Demokrat,Golkar,PDIP,PKS dan Amanat persatuan sepakat untuk membentuk pansus dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Ponorogo tentang PLP2B dan Pembentukan pansus ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sunarto SPd di Lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo, Jala Alon Alon Timur No 29 Ponorogo, Senin 19 Juni 2023.
Ketua DPRD Sunarto SPd didampingi Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno dan Anik Suharto S. Sos.
Hadir pula dari eksekutif
Bupati Ponorogo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.
Ketua DPRD Sunarto, S.Pd saat dikonfirmasi sejumlah awak. Media Ponorogo menerangkan, terkait Raperda PLP2B semua fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo sepakat untuk dibentuk pansus.
“Untuk Raperda PLP2B semua fraksi DPRD sebanyak 8 itu menyetujui pembahasan tingkat Pansus. Kita tidak ingin menyetujui Raperda ini kemudian ada persoalan dibelakang hari.Yang kedua, Perda ini menyangkut kehidupan dan hajat hidup petani yang luar biasa, tidak sekedar Perda tapi ini menentukan ketersediaan pangan kita ke depan,” terang Ketua DPRD Sunarto SPd.
Dijelaskan ketua DPRD Kabupaten Ponorogo bahwa lahan pertanian di Kabupaten Ponorogo dari hari ke hari makin berkurang dan beralih fungsi dan syarat penuh kepentingan dan itu sangat berbahaya jika terus dibiarkan tanpa adanya perlindungan melalui Raperda yang kita bahas saat ini.
“Kita perlu pembahasan Raperda ini dengan serius. Dan kita dibandingkan dengan Kabupaten/kota di Jawa timur termasuk yang paling terlambat. Karena itu segera mungkin kita memiliki Perda itu untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain, ” Lanjut Sunarto, SPd.
Masih menurut Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, bahwa Raperda ini juga erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo. Selain itu, hal ini juga mencakup terkait hak-hak dan intensif para petani.
“Karena syarat untuk mendapatkan bantuan untuk petani seperti pupuk, bibit dan benih memang harus ada perda PLP2B. Makanya ini urgent dan harus dibahas secara mendetail, termasuk soal masalah kemiskinan petani yang dilaporkan, ini akan menjadi perhatian kita, dengan Perda ini diharapkan akan mengurangi angka tersebut,” Imbuh Ketua DPRD Sunarto SPd.
Sementara itu, pihak eksekutif nampak mendukung jika Raperda PLP2B dibahas secara detail oleh dewan karena memang menyangkut hak-hak petani sekaligus perlindungan terhadap lahan pertanian di Ponorogo.
“Saya sangat mendukung jika Raperda ini dibahas secara detail. Agar didapatkan perda yang berkualitas guna menjamin hak petani dan lahan pertanian di Ponorogo.”ungkap Bupati Ponorogo.