Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Polres Tulungagung Mengambil Langkah Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Celana Pendek

149
×

Polres Tulungagung Mengambil Langkah Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Celana Pendek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Kasus pencurian celana pendek yang sedang dijemur di Ds. Padangan, Kec. Ngantru, Tulungagung oleh seorang anak laki-laki menjadi keprihatinan kita semua. Minggu (5/2/23).

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU M.Anshori, SH mengatakan, pelaku berinisial ARAP (14), pelajar bersama temannya alamat Kec. Wonodadi, Kab. Blitar diketahui telah melakukan pencurian celana pendek yang sedang dijemur oleh pemiliknya pada sekitar pukul 00.45 Wib. Usai dipergoki dan diamankan oleh warga masyarakat kemudian diserahkan ke Polsek Ngantru.

Example 300x600
Korban / pemilik celana pendek An. Imam Bukhori Kec. Ngantru mengetahui perihal kejadian pencurian celana pendek miliknya setelah diberitahu oleh warga dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 50.000.

Sementara itu Kapolsek Ngantru AKP Sumaji SH membenarkan perihal kejadian pencurian celana pendek dan atas permintaan korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi yang kemudian korban mencabut laporanya dan tidak akan menuntut secara hukum.

Langkah Restorative Justice ini dilakukan dengan pertimbangan permintaan dari korban, disamping itu untuk tersangka adalah masih usia anak-anak dan perlu adanya pembinaan oleh orang tuanya serta dimungkinkan pelaku ini salah dalam pergaulannya. Semoga ini menjadikan pembelajaran bagi kita semua untuk selalu mengawasi anak-anak dan lebih memperhatikannya. (Humas)

Penulis : Winarti
Editor.   :  Agus Zahid
Example 300250
Example 120x600