Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Polres Tulungagung gerebek Kalangan Judi Sabung Ayam Desa Gedangan

154
×

Polres Tulungagung gerebek Kalangan Judi Sabung Ayam Desa Gedangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Polres Tulungagung gerebek Kalangan Judi Sabung Ayam Desa Gedangan/DDok. Pol/ Bayu

Tulungagung – cntvnews.id, kepolisian Resor Tulungagung bersama Polsek Campurdarat melakukan menggerebekan arena judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Example 300x600

Perisriwa ini berlangsung dilokasi arena judi desa Gedangan Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penggrebekan di lakukan pada hari senin (27/01/2025) pukul 11.00 WIB dan sabung ayam baru dipersiapkan.

“Penggrebekan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim dan sabara Polsek Campurdarat dan dipimpin oleh Kapolsek Campurdarat terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Sabtu (01/02/2025).

“Saat dilakukan penggrebekan, didapati warga masyarakat sedang berkumpul yang akan melakukan persiapan judi sabung ayam”, sambungnya.

Barang bukti berupa uang untuk judi tidak ditemukan saat penggrebekan, namun ditemukan ayam aduan.

“Dari penggrebekan itu PCampurdarat berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor Ayam Aduan, dua kurungan ayam, 1 buah Jam dinding, 2 buah karpet warna cokelat, 1 lembar alas dadu, 2 buah lampu, 3 lembar spanduk bertuliskan selamat datang”, kata Kasihumas.

Untuk warga yang berada di lokasi yang diduga akan melakukan judi, diberikan imbauan dan pengertian bahwa kegiatan perjudian tersebut dilarang dan harus dihentikan.

“Guna mencegah peralatan yang ada di TKP dipergunakan lagi, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar*, tandas Ipda Nanang.

Reporter : Bayu Herlambang

Example 300250
Example 120x600