Foto : Pemusnahan Ribuan Barang Bukti/ An Nisa
Tulungagung – cntvnews.id, Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Lebaran, Polres Tulungagung menggelar Operasi Ketupat Semeru 2025 dengan memusnahkan barang bukti hasil penertiban selama Februari dan Maret 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Pemkab Tulungagung pada Kamis (20/3/2025) dan dihadiri oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, beserta jajaran Forkopimda dan pihak terkait.
Sebanyak 407 knalpot brong dimusnahkan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan selama Ramadan.
Selain itu, Polres Tulungagung juga memusnahkan 3.512 botol minuman keras berbagai merek yang telah disita dari sejumlah tempat.
Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran,” ujarnya.
Fenomena Sahur On The Road menjadi perhatian khusus dalam operasi ini. Polres Tulungagung melakukan penindakan di 11 titik rawan, termasuk di Sumbergempol, Kedungwaru, dan Pucanglaban.
Seluruh kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut disita karena melanggar aturan lalu lintas. Sidang pelanggaran dijadwalkan berlangsung setelah Lebaran.
Dalam operasi ini, Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 10,5 kg bahan peledak ilegal dari lima lokasi penindakan. Sebanyak tujuh tersangka, termasuk anak-anak, turut diamankan dalam kasus ini.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap peredaran barang berbahaya.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Dengan adanya Operasi Ketupat Semeru 2025, diharapkan situasi keamanan di Tulungagung tetap terkendali, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.
Reporter : An Nisa