MOJOKERTO – ctvnews.id,
Polres Mojokerto Jawa Timur mengelar Konfrensi Pers sekaligus pemusnahan barang bukti dalam operasi (Pekat) yang di gelar mulai tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021, Selasa (13/04/2021) di Mapolres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, salah satu sasarannya adalah narkoba dan juga kejahatan yang lainnya seperti miras, sajam, handak, perjudian dan narkoba.
” Di dalam proses pelaksanaan kegiatan operasi penyakit masyarakat yang kami laksanakan ini merupakan atensi Kapolda Jatim yang melihat kasus aktif perhari adanya peningkatan kasus kejahatan jalanan, sehingga perlu kiranya kami laksanakan operasi Pekat di wilayah kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Hasil dari kasus perjudian ada 12 kasus dengan 25 tersangka, kasus miras 49 kasus dengan jumlah 459 barang bukti miras dan narkoba ada 19 kasus dengan 26 tersangka, prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, premanisme ada 10 kasus dengan 13 tersangka dan total jumlah kasus dari operasi penyakit masyarakat ada 323 kasus dengan jumlah tersangka ada 65 tersangka dengan proses pembinaan 373.
Selain itu kami juga mendapatkan bantuan informasi dari masyarakat terkait maraknya kenalpot brong yang sangat mengganggu kegiatan masyarakat, sehingga dari fungsi lalu lintas juga melaksanakan kegiatan operasi pekat ini dengan melakukan operasi dan mendapatkan 120 unit knalpot brong. (Red/Humas)