Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Polemik Warga Kediri Tolak Pembebasan Lahan Bandara Gudang Garam

198
×

Polemik Warga Kediri Tolak Pembebasan Lahan Bandara Gudang Garam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

CNTVINDONESIA/KEDIRI – Sebanyak 38 Kepala Keluarga di Dusun Bedrek, Desa/Kecamatan kabupaten Kediri menolak pembebasan lahan bandar udara yang dibangun PT Gudang Garam Tbk. Selain itu juga 15 KK warga Desa Bulusari Kecamatan Tarokan dan 3 KK warga Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.

Warga memilih bertahan dengan rumah dan lahan pekarangan serta sawah yang dimiliki karena harga pembebasan lahan yang dipaksakan Pemkab Kediri dinilai kurang pas. NRG mengkonfirmasi berita ini di situs webnya.

Example 300x600

Menurut Anis, juru bicara warga Bedrek, Desa Grogol, dalam setiap pertemuan warga tidak pernah diberi ruang untuk bernegoisasi soal harga pembebasan lahan.

Dok. Lahan untuk bandara

Begitu juga dalam pertemuan 13 Januari 2020 yang dihadiri langsung Bupati Kediri Haryanti Soetrisno, Bappeda, kepolisian yang diwakili dari Polda Jatim dan TNI lalu.

Warga, kata Anis, langsung disodori harga mati dimana ditegaskan pihak Bappeda Pemkab Kediri tidak ada tawar menawar harga pembebasan lahan.

“Disampaikan dalam pertemuan tidak ada lagi pembicaraan soal harga. Dan harga yang dipaksakan ke warga tidak manusiawi, tidak layak, “tutur Anis Jumat (17/1/2020).

Seluruh pembiayaan proyek bandara Kediri dengan perkiraan menelan budget To 6 triliun sepenuhnya berasal dari PT Gudang Garam Tbk.

Bandara baru ini akan berdiri diatas tanah seluas 457 hektar yang meliputi wilayah Kecamatan Grogol,Tarokan dan Banyakan.

Dengan panjang runway 3,3 kilometer dan kapasitas 15 juta penumpang per tahun atau lebih besar dari Juanda 12 juta per tahun, bandara Kediri dipersiapkan untuk pesawat kelas besar atau internasional.

Sebagai pelaksana proyek termasuk didalamnya urusan pembebasan lahan, PT Gudang Garam menunjuk PT Surya Doho Investama (SDI) selaku anak usaha.

Namun eksekusi proses pembebasan lahan dilakukan Pemkab Kediri yang aktif melibatkan perangkat di tingkat bawah. Dalam urusan ini (pembebasan lahan) peran pemkab praktis seperti pihak ketiga.

“Warga tidak pernah bernegosiasi langsung dengan pihak Gudang Garam yang dalam hal ini selaku pemilik bandara Kediri, “terangnya.

Menurut Anis, harga pembebasan lahan Rp 10,5 juta per Ru (1 Ru=14 meter × 1 meter yang dipaksakan ke warga, dinilai tidak layak.

Dana pembebasan lahan tidak cukup untuk mendapatkan tempat tinggal baru, lahan pekarangan dan sawah dengan kualitas kehidupan yang sama.

Sebab harga aset pengganti yang juga masih di wilayah Desa Grogol rata rata naik menjadi Rp 15 juta – Rp 20 juta per Ru. Bahkan di sejumlah tempat sudah melonjak menjadi Rp 35 juta-Rp 40 juta per Ru.

“Artinya kalau menerima harga yang dipaksakan Pemkab itu, uang yang kami terima tidak cukup untuk kehidupan baru kami, “keluh Anis.

Tepat di seberang jalan Dusun Bedrek adalah Dusun Tanjung yang juga berada di wilayah Desa Grogol. Seluruh bangunan rumah warga Tanjung tinggal puing puing.

Begitu juga gedung sekolah dasar serta tempat ibadah juga menyisakan bangunan yang sebagian besar berantakan.

Dua tahun lalu (2017-2018) kata Anis warga Tanjung yang berjumlah sekitar 28 KK menerima pembebasan lahan dengan harga Rp 15 juta per Ru.

Hampir seluruh warga (Tanjung) kini bertempat di Dusun Tanjung Baru yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi pembebasan dan masih berada di wilayah Desa Grogol.

Jika warga Tanjung yang dua tahun lalu saja mendapat harga pembebasan Rp 15 juta per Ru, menurut Anis kenapa warga Bedrek saat ini hanya Rp 10,5 juta per Ru.

Dalam permasalahan ini Pemkab Kediri, tambah Anis juga pernah menawarkan wacana tukar guling (ruislag). Namun hal itu ditolak warga karena posisi tanah pengganti yang ditawarkan jauh dari akses.

Warga menolak harga yang dipaksakan oleh Pemkab Kediri karena faktanya ketika dikalkulasi tidak cukup untuk mengganti kehidupan baru mereka.

Jika memang Pemkab Kediri tetap bersikukuh dengan sikapnya, menurut Suwitomo warga Dusun Bedrek juga tidak akan melepaskan hak milik mereka.

“Kami hanya menginginkan harga pembebasan lahan sesuai harga pasar. Atau minimal sama dengan harga pembebasan sebelumnya (Dusun Tanjung), “tegasnya.mengakiri.

Sementara Pemkab Kediri dan pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. ( eko)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *