Lampung Utara – cntvnews.id, Berapa waktu lalu Ketua DPC LI-BAPAN Lampung Utara Kausar mendatangi kantor
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman , Cipta Karya dan Penataan Ruang terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum
“Itu semua mesti di penuhi oleh develover, karena itu merupakan
hak penghuni perumahan”, kata Kausar
Menurutnya maraknya pembangunan perumahan akhir – akhir ini di lampung utara semestinya menjadi
perhatian instansi terkait agar develover tidak hanya mementingkan keuntungan mereka saja dan
melanggar rambu – rambu peraturan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten lampung utara.
Kausar juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan kepala dinas beserta jajarannya dalam
mengupayakan perbaikan jalan di lingkung perumahan, kami menunggu hasil kinerja kadis berserta
jajarannya dalam memperjuangkan hak dari penghuni perumahan.
Lebih lanjut Kausar juga menyampaikan sumbangsih saran agar pemerintah kabupaten lampung
utara lebih memperhatikan sarana dan prasarana seperti lahan terbuka hijau, sarana ibadah,
taman bermain anak dan lebih penting lagi tempat pemakaman umum.
“Jangan sampai hal tersebut akan menjadi masalah sosial di kemudian hari, karena setiap penghuni perumahan akan
menetap lama bahkan ada yang menetap seumur hidup. Hal ini menjadi perhatian kita bersama.” Pungkas Kausar
Sementara saat ditemui di ruang kerjanya Kepala Dinas di dampingi Kepala Bidang beserta jajaran menyambut
hangat LI- BAPAN untuk melakukan diskusi bersama,
Lebih lanjut Kadis menjelaskan bahwa
saat ini dirinya beserta jajaran sedang memperjuangkan fasos dan fasum pada bidang Perumahan
Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang terdapat program memfasilitasi
perumahan dengan cara menghubungkan develover perumahan kepemerintahan pusat
Dalam hal ini Kementerian PUPR yaitu berupa bantuan pembangunan jalan paving blok. “Mekanismenya”
jalan paving blok tersebut untuk sementara menjadi aset pemerintahan pusat selama tahapan
perawatan berlangsung, kedepannya menjadi aset pemerintah daerah. Sehingga jalan – jalan di
perumahan bisa sesuai dengan harapan masyarakat perumahan.
Lebih lanjut dirinya menginstruksikan kepada jajarannya, untuk lebih selektif memberikan izin kepada develover yang akan membangun perumahan di lampung utara. Sehingga dapat
memenuhi kreteria serta aturan yang ditetapkan dalam pembangunan perumahan
Dengan harapan develover benar – benar memiliki perancangan matang dalam pembangunan perumahan
di lampung utara
Fungsi pengawasan harusnya ditingkatkan jangan sampai lahan terbuka hijau
dimanfaatkan oleh develover untuk pembangunan perumahan.
Saat ini cipta karya sudah
bergabung dengan dinas yang kami pimpin,
Kami berharap hal ini menjadi konsen kedepannya.
“Biarkan kami berkerja dulu, kalaupun dalam
perjalanannya nanti ada hal – hal mesti kita benahi bersama, kami mengharapkan saran dan masukan dari temen –teman juga” ungkap kadis kepada LI-BAPAN
Reporter : Andre
Editor : Agus Zahid