TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengikuti acara virtual launching aplikasi e-Perda Kabupaten Kota Se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda), Rabu (9/3).
Aplikasi e-Perda merupakan inovasi dan terobosan yang dilakukan Kemendagri melalui Ditjen Otoda guna menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
Tujuan aplikasi e-Perda untuk mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang dirancang daerah.
Melalui aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.
Dalam Aplikasi e-Perda ini terdapat beberapa menu, yang diharapkan dapat mempercepat proses terkait fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga nantinya dapat tersusun produk hukum daerah yang berkualitas yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak perlu lagi membuat aplikasi sejenis, cukup manfaatkan aplikasi e-Perda yang telah dibuat oleh Kemendagri tersebut dalam rangka menunjang kegiatan pemerintah daerah.
“Dengan adanya aplikasi ini nantinya Pemda Tulungagung tidak perlu membuat aplikasi sejenis, tinggal memanfaatkan aplikasi e- perda dari Kemendagri” kata Gatut sunu.( Arda/Galang)