Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Pemkab Trenggalek Sampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan Susunan OPD

93
×

Pemkab Trenggalek Sampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan Susunan OPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan Susunan OPD

Trenggalek –  cntvnews.id, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Example 300x600

Jawaban ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025), mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin.

Dalam penyampaiannya, Edy mengapresiasi saran, kritik, serta masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah rakyat demi kemajuan Kabupaten Trenggalek.

“Mudah-mudahan ini memacu kami untuk bekerja lebih baik agar cita-cita mewujudkan Trenggalek yang maju segera terwujud,” ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa revisi terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan demi efektivitas dan efisiensi. Menurutnya, penambahan jumlah OPD tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja. Oleh karena itu, beberapa OPD direncanakan akan digabung.

“Misalnya, Dinas Peternakan akan digabung dengan Perikanan. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri sesuai dengan visi pembangunan dan urgensi isu perubahan iklim saat ini,” jelas Edy.

Selain itu, beberapa nomenklatur juga akan diubah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), misalnya, akan berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Sementara itu, pembentukan Badan Pendapatan Daerah dilakukan agar fungsi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) lebih terfokus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa agenda sidang kali ini merupakan tahap awal dalam proses pembahasan Ranperda.

“Selanjutnya kita akan bentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami materi Ranperda. Dari sana akan muncul rekomendasi-rekomendasi,” terang Doding.

Ia menambahkan, percepatan proses pembentukan OPD baru sangat penting agar pemerintah daerah dapat segera melaksanakan seleksi jabatan kepala dinas dan menyusun struktur organisasi di bawahnya. Namun, proses tersebut masih harus menunggu izin dari pemerintah pusat.

“Jumlah OPD tidak bertambah, hanya ada perubahan struktur dan penyesuaian nomenklatur,” tandasnya.

Reporter : Siswanto

Example 300250
Example 120x600