CNTVINDONESIA.NET/TULUNGAGUNG-Kasus pembunuhan terhadap Miratun (65), ibu kos asal lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung terungkap. Pelaku tertangkap di Surabaya, Sabtu(22/2) tengah malam.
Sebelumnya Miratun telah ditemukan tewas pada Jumat (14/2/2020) di dalam kamar rumahnya dengan posisi terkunci dari luar. Korban dibekap bantal dan di tutup kasur lipat.
Pelaku RD dibawa penyidik ke lokasi kejadian di Lingkungan 6 Desa Ngunut untuk melakukan prarekonstruksi. Dengan wajah tertutup kain hitam, pelaku tampak diminta mempraktikkan satu persatu detik-detik pembunuhan yang ia lakukan.
Pelaku mempraktikkan aksinya mulai dari masuk gerbang rumah korban hingga bertemu korban di dalam rumah.
Dalam penangkapan ini polisi masih enggan memberikan penjelasan terhadap awak media.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi mengaku masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menguatkan persangkaan.
Saya belum mau jawab dulu, kami masih belum tentukan statusnya,” Ujar Hendi Septiadi.
Terpisah, Kepala Desa Ngunut Abdullah membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku RD.
Dua pekan sebelumnya RD pernah pernah menghuni tempat kos di rumah korban Miratun namun sempat ada masalah terkait pencurian emas dan uang.
” Alhamdulilah pelaku sudah tertàngkap, sudah plong, warga menjadi nyaman dan tenang,” pungkaa Abdullah. (red/yto)