Tulungagung – cntvnews.id, Kepolsi Tulungagung menggelar konfrensi Pers hasil pengungkapan kasus Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 17 sampai dengan 28 Maret 2023 di halaman Mapolres Tulungagung pada minggu (30/03/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK., MH, didampingi Waka Polres Tulungagung, Kasat Reskrim Kasat Reskoba, AKP Didik Riyanto, Kasi Propam AKP M Samsun dan Kasi Humas Iptu Anshori
Hasilnya 189 kasus bisa diungkap dan 198 tersangka diproses. Dengan rincian 36 kasus berlanjut ke tahap penyidikan, dan 162 kasus lainnya masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, kasus yang paling mendominasi adalah mabuk-mabukan.
“Kasus yang mendominasi ini adalah mabuk -mabukan, terutama dilakukan oleh anak-anak muda,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Selain itu pihaknya juga mengungkap 8 kasus perjudian. Kemudian 5 kasus penyalahgunaan narkotika, 5 kasus kepemilikan bahan peledak petasan, 12 kasus peredaran miras, 116 kasus mabuk-mabukan, 40 kasus premanisme, dan 1 kasus crime street
“Paling banyak kasus mabuk-mabukan, penindakannya kita kenakan tipiring,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, menyita sejumlah barang bukti Diantaranya 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 21 unit handphone, uang tunai lebih dari Rp 7 juta, dan berbagai barang bukti lainnya.
“Kita juga amankan ribuan botol miras. Kemudian ada juga barang berharga seperti kalung emas dan lainnya,” terangnya.
AKBP Eko mengungkapkan, dengan banyaknya kasus mabuk-mabukan yang dilakukan oleh mayoritas anak- anak pihaknya meminta masyarakat khususnya orang tua berperan dalam memantaunya.
Terlwbih jika waktunya pulang belum pulang agar orang tua segera mencari dan meminta mereka untuk pulang ke rumah.
“Orang tua harus peduli dengan anak anaknya jika jam 10 malam belum pulang, harus dicari, jangan sampai terjerumus dengan pergaulan negatif,” pungkasnya.
Reporter : Wunarti
Editor. : Agus Zahid