Lampung Utara – cntvnews.id, Menanggapi pemberitaan yang dilansir dari beberapa media lokal maupun nasional terkait pelaksanaan tanda uji pada alat ukur atau tera, Kepala DPC LI-BAPAN Lampung Utara Kausar angkat bicara.
Menurut Kausar saat ini kabupaten Lampung Utara sendiri telah memiliki gedung yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai kurang lebih satu milyar rupiah
Lebih lanjut Kausar menjelaskan bahwa berdasarkan data yang tertera pada RUP Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2018, untuk anggaran pembelian alat ukur tera menghabiskan dana senilai Rp904 juta.
“Dana tersebut bersumber dari DAK APBD Lampung Utara 2018. Sehingga peralatan nya sudah sangat memadai, kendaraan dinas berupa mobil sarana penunjang sudah ada.Hal ini tidak Termaksimalkan oleh dinas pedagangan dalam meningkatkan Sumber Pendapatan Daerah”, kata Kausar pada media saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu 17 Mei 2023.
Kausar menerangkan untuk mengetahui sejauh mana kinerja para petugas tera dilapangan Kausar menerjunkan tim investigasi.
“Hasil dari investigasi oleh tim, kami mendapat keterangan dari salah seorang narasumber yang enggan menyebutkan nama nya dimana menurut narasumber yang notabene nya merupakan pengusaha beras di salah satu desa di Abung Timur mengatakan bahwa dirinya kurang paham terhadap aturan tersebut dikarenakan sosialisasi mengenai tera kepada pengusaha sangatlah minim”, jelas Kausar
“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh narasumber tentu saja hal tersebut
menimbulkan pertanyaan besar di benak saya karena bagaimana peran pemerintah daerah melindungi hak konsumen apabila pemerintah daerah tidak menjalankan fungsi nya dengan baik seperti yang diatur dalam undang –undang perlindungan konsumen”, ungkap Kausar
Kausar mengatakan setelah team nya mendapatkan data yang dilansir dari dinas perdagangan ternyata perusahaan yang sudah mengantongi sertifikasi tera di Lampung Utara masih belum maksimal alias masih banyak sekali perusahaan atau pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi tera
“Permasalahan tersebut kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan salah satu petugas tera yang berinisial (K) membenarkan bahwa masih banyak perusahaan yang lalai untuk melakukan tera, dirinya pun memberikan contoh pertashop hanya beberapa yang sudah memiliki sertifikasi tera dari banyak nya petrashop yang ada dikarena kan kesadaran penting nya tera masih kurang,dipahami oleh pelaku usaha dan banyak juga perusahaan yang bandel , selain dari pada itu biaya oprasional yang minim sehingga menyulitkan dan menjadi kendala kami menjangkau pelaku usaha yang berlokasi jauh dari daerah perkotaan”,
Berdasarkan hal tersebut Kausar mengatakan semestinya nya saudara HENDRI, S.H., M.M. sebagai pemangku jabatatan kadis perdagangan mesti tanggap serta mencarikan solusi dari permasalahan tersebut serta ada upaya melakukan penindakan tegas bahkan apabila perlu cabut izin oprasional perusahaan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, bila di anggap perlu kenapa tidak dllapor kan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan amanat undang undang sehingga ada efek jera bagi perusahaan yang lalai akan kewajibannya.
Jangan sampai hal ini menjadi sebuah pembiaran dan membentuk predikat yang buruk ditengah masyarakat bahwa dinas perdagangan tebang pilih dalam menegakkan aturan”, ucap Kausar
Lebih lanjut kausar menegaskan dinas perdagangan semesti jangan hanya menunggu bola namun ada upaya keras untuk menjemput bola,tukas
“Bahkan minim tindakan komprehensif yang dilakukan kadis perdagangan Hendri sehinga banyak berkilah tentang ketebatasan tenaga tera yang memiliki sertifikasi untuk melakukan tera medatangkan petugas dari luar daerah menurut penelusuran kami ada tiga orang putra daerah yang telah memiliki sertifikasi namun tidak dimampaatkan dengan baik sehingga yang bersangkutan lebih memilih dinas lain tempat mereka bekerja.Hal ini patut disayang kan
sehingga yang semestinya menjadi hak dinas perdagangan namun pada akhirnya digunakan untuk membayar honor tenaga tera yang didatangkan dari kabupaten lain bahkan dari Propinsi
Apa sudah tidak ada putra daerah yang mampu untuk mendapatkan lisensi layak melakukan tera dengan mengikuuti pelatihan yang dilaksanakan kementriaan terkait hal ini menjadi pertanyaan mendasar dibenak kami”, jelas kausar
“Kalau dulu kadis perdagangan berkilah regulasi nya belum siap dan masih dalam masa pandemi covid 19 lalu sekarang mau alasan apa lagi kalau kadis perdagangan selalu mencari- cari alasan pembenaran maka lebih baik mundur dari jabatan kadis perdangan berikan kepada orang yang mampu membenahi dinas perdagangan lampung utara,karena saat ini lampung utara butuh pemangku jabatan yang tanggap dan cakap dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” terangnya
Kausar mengungkapkan jangan biarkan meja kantor berdebu karena jarang ditunggu dengan alasan dinas luar, Dinas perdagangan itu melayani bukan dilayani, pegawai nya saja banyak yang mengeluhkan kehadiran hendri dikantor nya sangat minim bagaimana masyarakat mau mendapatkan kepuasan pelayanan dan bagaimana juga mau menilai kinerja jajaran nya kalau jarang sekali berada dikantor.sejumlah pertanyaan di jabarkan dengan gambalang
Karena saat ini lampung utara sedang berbenah diri.Dalam upaya recovery setelah OTT Bupati lampung utara dan dilanjutkan dengan pandemi covid19 tempo hari segala sesuatu yang bisa medatangkan sumber pendapatan daerah seharusnya lebih ditingkatkan dengan maksimal sehingga dapat menambah sumber pendapatan daerah”, jelas Kausar
“Menurut nya bahwa sesungguh nya sumber pendapatan yang telah dihasilkan dari pelaksanaan tera apakah hal tersubut sudah terexspose media sehingga kita bisa memberikan penilaian terhadap kinerja kadis perdagangan apakah sudah maksimal atau jauh panggang dari api
prihal ini dapat memicu spekulasi liar apakah penghasilan dari tera tersebut sudah disetor ke kas daerah atau masuk kantong pribadi itu hanya tuhan yang tau”, ucap kausar sambil tersenyum,
hal yang seperti ini mesti dibuka kepada publik agar kepala dinas melaksanakan pemerintahan yang akuntabel bersih dan transparan.
Kausar mengatakan dalam waktu dekat lembaga Li-bapan lampung utara akan menyikapi hal ini dengan melayangkan surat kepada DPRD kabupaten lampung utara permohonan dari lembaga nya kepada Dprd untuk melaksanakan rapat dengar pendapat /hearing dengan kadis perdangan Dengan sejumlah persoalan yang menurut kami patut untuk ditindak lanjuti.
Hingga berita ini dipublikasikan kadis perdagangan Lampung Utara Hendri belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Reporter :Andre
Editor : Agus Zahid