TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Lima remaja dari tujuh kawanan anak Punk yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Rio Ferdiansah (23) warga Dusun Ngipik Desa Bono Kecamatan Boyolangu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung, Rabu (20/01/2021).
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lima orang pelaku pengroyokan tersebut.
Pengeroyokan terjadi di depan rumah makan di jalan Mayjend Sungkono Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kota Tulungagung pada hari Selasa (19/01/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Iptu Tri Sakti menerangkan, kronologis kejadian berawal pada Selasa (19/01/2021) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.Di depan rumah makan di jalan Mayjend Sungkono Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kota Tulungagung.
Korban mengendarai sepeda motor sendirian menuju arah Karangrejo didekati 7 orang yang berboncengan dengan mengendarai 3 sepeda motor.
Kemudian salah satu dari pelaku menendang korban selanjutnya menghentikan kendaraanya.
Satu pelaku turun langsung memegang korban disusul 3 orang pelaku lainnya melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban hingga akhirnya koban jatuh dan semua pelaku melarikan diri.
“Mendapat perlakuan tersebut, korban meminta tolong untuk menghubungi teman dan keluarganya, korban dibawa ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan perawatan,” terang Tri Sakti.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kota.
Setelah pemeriksaan terhadap saksi dan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 dari 7 pelaku pengroyokan di kelurahan Tertek pada Rabu (20/01/2021).
“Dalam melakukan penangkapan Unit Reskrim Polsek Kota dibantu Team Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung,” tambahnya.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek kota Tulungagung dan dijerat pasal 170 KUHP. (Has)