Tubaba – cntvnews.id, Akibat lamban menyelesaikan tugasnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi sorotan ratusan wartawan yang bertugas disana.
Pasalnya, Diskominfo hingga hari ini Kamis, 30 Maret, 2023 belum mengumumkan hasil veripikasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama tahun 2023 terhadap sejumlah perusahaan pers.
Lantaran perihal inilah, tiga organisasi besar yang ada di Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Waway itu kompak angkat bicara.
Ketiga organisasi pers itu diantaranya Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI).
Ketiga organisasi telah unjuk sikap mendesak Diskominfo segera mengumumkan hasil verfiikasi pengajuan MoU yang mereka usulkan melalui website E-Media sejak akhir tahun 2022 lalu.
“Tahun anggaran 2023 ini banyak jurnalis yang sudah mengajukan kerjasama di E-Media Diskominfo Tubaba, mereka mengeluh dan mempersoalkan lantaran hingga jelanh bulan April Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum melakukan pemesanan belanja produk iklan dan lainnya yang sudah ditawarkan pihak perusahaan media melalui E-Katalog lokal,” ungkap Arpani, Ketua PD IWO Tubaba.
Selain itu, Mirhan Ketua KWRI setempat juga menilai Dinas yang dipimpin Eri Budi Susanto alias Ebek tersebut telah menghambat tugas wartawan lantaran kinerjanya yang lambat menangani MoU bersama perusahaan pers tersebut.
“Saya berharap pemerintah Tubaba terkait agar dapat mengkroscek Diskominfo agar tidak terkesan menghambat tugas wartawan, kami sudah muak dengan janji-janji. Kesabaran kami sebagai manusia biasa ada batasnya,” tegas Mirhan.
Bahkan akibat persoalan itu, Abdi Fatoni Ketua AWPI meminta Zaidirina, Pj Bupati Tubaba mengevaluasi kinerja para pejabat yang membidangi urusan media pada Dinas Kominfo itu.
“Wartawan yang tergabung pada organisasi AWPI menilai Ebek gagal menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, oleh sebab itu kami meminta ibu Pj Bupati dapat mengevaluasi pejabat bidang Media hingga Kadisnya. Pengajuan MoU sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, lalu apa hasil kinerja mereka?,” tandas Abdi Fatoni.
Ketiga ungkapan kecaman yang dikatakan para Ketua organisasi pers di Tubaba itu seperti dirilis oleh sejumlah wartawan yang tergabung pada organisasi masing-masing.
Sementara Diskominfo ketika dimintai keterangan terkait gejolak itu selalu terkesan buang badan dengan mengatakan pihak Universitas Lampung (Unila) belum tuntas menyelesaikan verifikasi pemberkasan pengajuan MoU pihak media.
“Mudah-mudahan selesai dari Unila,” singkat Deswanto, Kepala Bidang Media Diskominfo ketika dihubungi wartawan belum lama ini.
Reporter : Andre
Editor. : Agus Zahid