Ponorogo, cntvnews.id – Sebelum memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto Spd Senin pagi 24 Oktober 2022, mendatangi atau mengunjungi SMP 3 Ponorogo yang notabene adalah sekolah yang dulu ia pernah belajar. Kedatangan Ketua DPRD Ponorogo Fraksi NasDem ini, selain untuk mengikuti upacara bendara dan memberikan semangat kepada para siswa, sekaligus juga mengklarifikasi adanya informasi terkait pungutan yg dilakukan pihak sekolah.
Ketua DPRD Sunarto Spd kepada wartawan mengatakan, kedatanganya ke SMP 3 Ponorogo selain untuk memberikan semangat kepada para siswa yang kebetulan ia merupakan Alumni lulusan tahun 1986 lalu, juga untuk mengklarifikasi adanya keluhan orang tua siswa terkait adanya iuran yang memberatkan.
“Kita tindak lanjuti ini. Apakah memang betul itu kebijakan sekolah. Apakah Sudah sesuai aturan, dan apakah memberatkan orang tua atau tidak,” katanya.
Sunarto Spd mengungkapkan, dalam laporan yang diterimanya, iuran yang dituding memberatkan itu terjadi pada tahun 2021, dengan jumlah besaran bervariatif yang dibebankan kepada orang tua.
” Iuran sukarelanya variatif. Untuk apanya saya belum klarifikasi lagi detailnya ke pihak sekolah,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku langkah yang diambil ini untuk mencegah adanya presure dan kegaduhan di lembaga pendidikan. Pasalnya, saat ini banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan intimidasi kepada pihak sekolah terkait isu iuran sekolah. Hal ini bila dibiarkan dapat membuat penyelenggaraan pelayanan pendidikan tidak maksimal dan mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa.
” Saya justru, kenapa langsung masuk, ini supaya tidak dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hari ini sudah banyak pihak yang melakukan presure luar biasa kepada Kepsek kepada guru. Ini tidak boleh. Kita harus menyikapi ini dengan bijak. Kita klarifikasi dulu agar tidak seperti ini. Kalu gaduh kasian lingkungan sekolah jadi tidak nyaman,” Jelas Ketua DPRD Sunarto Spd.
Usai mendatangi SMPN 3 Ponorogo, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah yang berpotensi melakukan iuran, guna melakukan pencegahan dini dan klarifikasi.
” Nanti beberapa sekolah juga kita kunjungi. Karena ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait beberapa kebijakan sekolah yang memberatkan orang tua. Setelah ini kita akan kordinasi, akan kita panggil Diknas akan kita libatkan beberapa Kepsek yang berpotensi seperti ini,” tandasnya.
Sementara itu, dilakukan rapat terbatas antara Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd dengan Kepala SMPN 3 Ponorogo Subhan Masruri dan perwakilan Komite Sekolah menghasilian kejelasan bahwa iuran yang dimaksud bukan merupakan iuran paksaan namun sumbangan sukarela. Bahkan, berdasarkan data sumbangan tahun 2021, hanya 45 persen siswa yang diberi edaran membayar secara sukarela. Pihak sekolah sendiri tidak memberikan sanksi kepada orang tua atau siswa yang keberatan membayar.
“Jadi memang betul ada tarikan atau iuran tapi sifatnya sukarela. Tidak pernah ada sanksi bagi anak-anak atau orang tua yg tidak mampu. Kepsek sudah memberikan data kepada saya. Tapi saya berani memastikan bahwa yang dilakukan SMP 3 bukan pungli.Tetapi iuran sukarela dalam rangka mendukung kegiatan. Yang memang belum terdanai oleh pemerintah,” Pungkas Ketua DPRD Sunarto Spd.