Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Artikel

Kemitraan Sawit di Indonesia: Evaluasi Praktik Demi Sawit Berkeadilan

74
×

Kemitraan Sawit di Indonesia: Evaluasi Praktik Demi Sawit Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto produksi lahan sawit (foto :ilustrasi)

Example 300x600

Kemitraan Sawit di Indonesia: Evaluasi Praktik Demi Sawit Berkeadilan

Pendahuluan
Pada penghujung Kuartal 2 (Q2) ini kita dikagetkan dengan fenomena anjloknya Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di tengah-tengah masih tingginya Harga Minyak Goreng secara umum di dunia. Kalau sebelumnya masyrakat Indonesia dikagetkan dengan dua fenomena “ajaib” secara berbarengan, yakni kenaikan Harga Minyak Goreng dan sekaligus juga kelangkaan produk migor.

Kali ini giliran Petani Sawit yang terkena imbas buruknya tata kelola persawitan di Indonesia. Padahal Sawit adalah salah satu produk yang menjadi Competitive Advantage dari Indonesia. Indonesia bersama-sama dengan Malaysia menjadi aktor yang memonopoli produk sawit dan turunannya.

Jika persoalan kelangkaan minyak goreng berhasil diatasi: Penimbunnya ditemukan, Nama Perusahaan yang mengekspor secara Ilegal sudah dipegang, Pemberi izin/akses di pejabat kementerian sudah ditangkap, Menterinya sudah diganti (bahkan baru saja diperiksa oleh Kejaksaan Agung). Berbeda halnya dengan persoalan Harga Minyak Goreng dan Harga Tandan Buah Segar yang masih saja kacau dan tidak singkron dengan kaidah ekonomi.

Kajian singkat ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data dari Buku, Jurnal dan Artikel Online. Adapun output dari kajian ini hanya hipotesa sementara dan beberapa saran. Hipotesis sementara kajian singkat ini perlu untuk diteruskan menjadi proposal riset yang lebih matang dan diuji dengan teori dan temuan empirik. Kajian ini berangkat dari asumsi, kemitraan memang cukup baik dalam hal membuka lapangan pekerjaan, memenuhi kebutuhan permintaan domestik dan internasional akan tetapi gagal menjamin kesejahteraan pekerja yang berstatus sebagai mitra-bukan pegawai perusahaan.
Fenomena yang Tampak:Anjloknya Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit.

Fenomena yang terbaru adalah anjloknya Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit. Menurut data yang kami kutip dari Berita online Tempo, “sepanjang pekan ini, harga CPO melorot hingga 7,87 persen dan drop 13,48 persen secara bulanan. Padahal sebelumnya CPO merupakan salah satu komoditas penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.”

Menurut sumber yang dikutip oleh Berita Online Tempo, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau Defris Hatmaja, “Penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 299,71 per kilogram atau mencapai 10,99 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.426,99 per kilogram,”
Hal ini disebabkan rendahnya penyerapan sawit oleh perusahaan-perusahaan kemitraan yang mengolah sawit. Kami menilai ini mengindikasikan adanya permainan harga yang terjadi untuk memaksimalkan profit dengan membeli bahan baku secara murah dan menjual produk olahannya dengan harga tinggi dengan alasan kelesuan ekonomi dunia akibat pembatasan kegiatan selama Covid-19 dan Perang Rusia-Ukraina.

Padahal Indonesia masih menjadi pasar terbesar untuk produk sawit di dalam negerinya sendiri.
Indonesia juga sebenarnya tidak terkena imbas secara langsung krisis ekonomi atau kelesuan ekonomi yang terjadi akibat Covid 19 dan Perang Rusia-Ukraina, karena indicator pertumbuhan ekonominya atau Pendapatan Domestik Bruto (PDB)-nya masih didominasi oleh Konsumsi Domestik dan disusul oleh Belanja Pemerintah.

Fakta itu berarti lebih dari setengah PDB Indonesia ditopang oleh Pasar Domestik, sehingga perang, covid atau alasan apapun yang menyebabkan pengurangan ekspor atau impor dari dan ke Indonesia seharusnya tidak berpengaruh pada kenaikan harga minyak goreng dan derivatifnya. Hal ini karena pasar utamanya produk-produk dari Indonesia masihlah pasar dalam negeri.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik bruto (PDB) pengeluaran konsumsi rumah tangga mencapai Rp2,42 kuadriliun pada kuartal I 2022. Nilai tersebut porsinya mencapai 53,65% dari produk domestik bruto (PDB) nasional kuartal I 2022 yang berjumlah Rp4,51 kuadriliun. Konsumsi masyarakat tercatat tumbuh 4,34% pada kuartal I 2022 dibandingkan kuartal pertama tahun sebelumnya (year on year/yoy) (Katadata, 2022).”

Hal ini jugalah yang menyebabkan Indonesia terbilang imun atas 2 krisis terakhir di Amerika dan Eropa setelah Krisis Moneter 1997-98.

Masalah Utama: Masalah Kemitraan

Di Indonesia, ada beberapa konsep dan pola kemitraan yang ada dan bisa berbeda satu sama lainya bergantung pada jenis garapannya. Baik di perkebunan maupun peternakan kita mengenal istilah kemitraan -bahkan 10 tahun terakhir ini kita juga mendengar kemitraan ojek online. Fokus utama kita hanya di perkebunan sawit.
Pola-pola dan konsep-konsep kemitraan antara satu perusahan dengan warga bisa saja berbeda-beda. Hal-hal yang mempengaruhi konsep dan pola kemitraan diantaranya adalah jenis komoditas yang digarap, bentuk permintaan konsumen dari komoditas yang sedang digarap, serta pangsa pasar atau jenis konsumen dari komoditas yang digarap (Kurnianti, 2013).
Secara garis besar, di Indonesia terdapat lima pola kemitraan, yaitu Pola PIR, Pola Subkontrak, Pola kemitraan perdagangan umum, Pola kemitraan keagenan, dan Pola KKPA. Kemitraan ini merupakan upaya untuk mensejahterakan petani. Akan tetapi, dari kelima model jenis kemitraan itu melepaskan tanggung jawab perusahaan terhadap mitra-mitra tersebut di saat harga anjlok atapun persoalan hak-hak pekerja pada umumnya. Hal ini terjadi karena sistem kemitraan ini tidak menganggap petani mitra sebagai buruh atau pekerja yang terikat dengan perusahaan dan dilindungi hak-haknya oleh UU Ketenagakerjaan.

Kasus yang seringkali terjadi pada model kemitraan ini adalah Petani menggadaikan tanah miliknya kepada perusahaan untuk modal awal pembibitan dan perawatan. Seringkali petani-petani tadi justru harus kehilangan lahannya karena harga jual menurun sehingga lahan yang digadaikan tadi harus beralih kepada perusahaan. Hal ini justru menurunkan kesejahteraan si petani dari yang sebelumnya pemilik lahan dan kemudian hanya menjadi buruh di perusahaan yang sebelumnya bermitra.

Mencari Solusi Jangka Panjang Kemitraan
Pemerintah tidak bisa melindungi petani-petani sawit dengan menetapkan batas bawah Harga Tandan Buah Segar (TBS). Pemerintah juga belum bisa membeli atau menampung TBS Petani Sawit dengan menggunakan BULOG. Hipotesis sementara masih adanya pengaruh-pengaruh Oligarki Pengusaha Sawit yang memmpengaruhi tata kelola persawitan di Indonesia.
Justru saran yang paling efektif dari pemerintah sangat bercorak atau berparadigma LSM, Pemberdayaan Masyarakat. “Petani harus membentuk Lembaga atau kelompok seperti koperasi unit desa, kelompok tani, atau gabungan kelompok tani agar mendapatkan harga jual sawit yang lebih tinggi dan berkeadilan.” Ujar Defris pada bulan Februari 2022 yang lalu.
Selain, Penentuan harga batas bawah, Penguatan fungsi BULOG dan juga Pembentukan kelompok-kelompok Tani, pemerintah juga perlu mengatur dan mengevaluasi sistem kemitraan petani sawit dan perusahaan perkebunan sawit agar janji-janji manis kemitraan untuk mengkonversi lahan yang sebelumnya bukan sawit menjadi sawit bisa benar-benar menyejahterakan. Bukan hanya sekedar mengeluarkan jargon “Sawit Berkeadilan” di media sosial dengan mendayagunakan tenaga “Buzzer”.

(Penulis Nurhadi Fatkurohman, mahasiswa program pasca sarjana Universitas Paramadina)

Katadata. 2022. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/10/pengeluaran-konsumsi-masyarakat-naik-434-pada-kuartal-i-2022#:~:text=Konsumsi%20Rumah%20Tangga%20(RT)%20Keseluruhan,Perlengkapan%20RT%3A%20Rp316%2C46%20triliun Diakses tanggal 24 Juni 2022.
Bisnis.com. 2022. https://sumatra.bisnis.com/read/20220202/534/1496001/harga-sawit-berkeadilan-petani-sawit-swadaya-diminta-buat-kelembagaan Diakses tanggal 24 Juni 2022.
Kurnianti. Novianti. 2013. Sistem Kemitraan dalam Usaha Agribisnis Pertanian. http://www.tanijogonegoro.com/2013/09/usaha-agribisnis-pertanian.html. Diakses tanggal 24 Juni 2022.
Tempo. 2022. https://bisnis.tempo.co/read/1604550/harga-tbs-sawit-jeblok-hingga-hampir-rp-300-an-per-kilogram-ini-2-faktor-pemicunya?page_num=2 Diakses tanggal 24 Juni 2022.

Example 300250
Example 120x600