Foto: Kebakaran Hutan di Desa Demuk, Kec. Pucanglaban/ Dok. Pol/ Syahrul
Tulungagung – cntvnews.id, Polsek Pucanglaban, Polres Tulungagung, segera mendatangi lokasi kejadian kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Demuk pada Minggu, 28 September 2024.
Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang M, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat.
“Kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 28 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Saksi, Sdr. Subur, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran hutan di wilayah Desa Demuk,” terang Ipda Nanang, Minggu (29/09/2024).
Setelah mendapatkan informasi, saksi segera mengecek lokasi kebakaran.
“Sesampainya di lokasi, diketahui yang terbakar adalah dedaunan kering yang berada di pinggir jalan sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar sekitar 4 meter di wilayah Lok 9 Petak 4e,” jelasnya.
Bersama rekannya, saksi berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Pucanglaban. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa,” tandas Ipda Nanang.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, sekaligus mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang di kemudian hari.(Humas)
Reporter: Syahrul
Editing : Anisa.F”