Foto : Kapolres Tulungagung Hadiri Pertemuan Rutin Paguyuban Pencak Silat/ Dok. Pol
Tulungagung- cntvnews.id, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung menghadiri pertemuan rutin Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung di Arloji Cafe, Jalan Ki Mangun Sarkoro, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kamis (27/03/2025) malam.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu elemen yang memiliki peran strategis adalah paguyuban pencak silat.
“Pertemuan seperti ini dapat meningkatkan silaturahmi dan koordinasi, terutama menjelang momen-momen penting seperti Lebaran. Peran ketua perguruan atau sesepuh sangat diperlukan untuk menggerakkan serta mengendalikan anggotanya agar tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujar AKBP Taat.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya paguyuban pencak silat, untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban selama perayaan Idul Fitri dan seterusnya.
“Harapan kita adalah meminimalkan potensi konflik. Alhamdulillah, selama delapan bulan saya bertugas di sini, konflik menurun dibandingkan akhir 2024 lalu. Secara umum, saya merasakan ada perubahan yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas atau Kesepakatan Bersama Antar Perguruan Pencak Silat Kabupaten Tulungagung menjelang peringatan Idul Fitri 1446 H. Adapun poin-poin kesepakatan tersebut meliputi:
Seluruh perguruan pencak silat bersedia dan wajib menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1446 H.
Seluruh perguruan pencak silat memerintahkan anggotanya untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling atau konvoi pada malam takbir atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Seluruh perguruan pencak silat berkomitmen menjaga hubungan harmonis dan saling menghormati antaranggota perguruan.
Seluruh kegiatan terkait perguruan pencak silat dalam perayaan Idul Fitri 1446 H (halalbihalal, silaturahmi, maupun kopdar) wajib dilaksanakan pada siang hari dengan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian.
Jika terjadi gesekan antaranggota perguruan silat, setiap ketua, sesepuh, atau pihak yang dituakan di tingkat Kabupaten hingga Desa wajib membantu mengidentifikasi anggotanya yang terlibat dan menyelesaikan permasalahan secara profesional.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Tulungagung tetap aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri dan seterusnya.
Reporter : Syahrul