CNTVINDONESIA.NET/SITUBONDO- Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Penyelesaian Permasalahan Isu Aktual di Kabupaten Situbondo TA. 2020, Rabu (05/02/2020)
Kegiatan tersebut digelar sekitar pukul 11.00 wib di ruang Intelligence Room Pemerintah Kabupaten Situbondo dihadiri oleh Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, Wakil Bupati Ir H Yoyok Mulyadi M Si, Kepala Kejaksaan Negeri Nur Slamet SH MH, Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Suprapto, Wakil ketua PN Situbondo Yunto Safarillo HT SH MH, Sekdakab Drs H Syaifullah MM, Bakesbangpol, Kabag Hukum dan Kasat Intelkam.
Dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa hal terkait harkamtibmas diantaranya penegakan perda yang mengatur tentang Miras, tempat hiburan / karaoke dan prostitusi.
Menurutnya, pihak Polres bersama Pemkab akan mengoptimalkan kembali Perda tentang pengawasan minuman keras yang beralkohol salah satunya dalam bentuk sweeping gabungan bersama Pemkab, Polres Situbondo dan Kodim 0823.
“ Dalam rapat bersama Forkopimda, dibahas isu-isu aktual tahun 2020 yaitu miras, tempat hiburan/karaoke dan prostitusi, “ ucap AKBP Sugandi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait persiapan E-TLE menggunakan CCTV yang direncanakan diberlakukan pada bulan April 2020 dan isu Nasional terkait pengrusakan tempat Ibadah, dimana Polres Situbondo bersama seluruh elemen Pemerintah menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat guna mencegah timbulnya kejadian serupa di Situbondo. (Redtkt/imam)