Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Kabar Gembira, Mendikbud Umumkan Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan Mulai 11 Maret 2021

80
×

Kabar Gembira, Mendikbud Umumkan Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan Mulai 11 Maret 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – cntvnews.id, Kebijakan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud dilanjutkan sampai tiga bulan kedepan. Hal ini disampaikan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di laman Youtube Resmi KEMENDIKBUD RI, Senin (01/03/2021) siang.

“Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama tiga bulan kedepan mulai bulan Maret 2021,” terang mas menteri

Example 300x600

Mas Menteri menyampaikan, paket kuota data internet yang akan disalurkan merupakan paket kuota umum atau akses all network yang bisa digunakan untuk mengakses semuai aplikasi kecuali situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, permainan, Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok.

“Meskipun kuota yang akan diterima lebih sedikit dibanding kuota sebelumnya tetapi penggunaanya lebih flexible,” lanjutnya.

Bantuan kuota disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya. Besaran kuota yang akan diterima untuk peserta didik jenjang Paud 7,5 GB, peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB, Pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 12 GB serta Dosen dan Mahasiswa 15 GB.

“Semua yang telah menerima kuota pada bulan Nopember sampai Desember 2020 dan nomernya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota ini, kecuali mereka yang sebelumnya menerima tetapi penggunaannya di bawah 1 GB tidak akan diberikan lagi,” jelasnya

Lebih lanjut Mas Menteri menerangkan syarat menerima bantuan kuota mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 : Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, Mahasiswa terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, Dosen terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) dan kesemuanya harus memiliki nomor ponsel aktif.

“Bagi penerima kuota sebelumnya dan nomernya berubah atau nomer baru bisa mendaftarkan kembali melalui pimpinan operator di satuan pendidikan sebelum bulan April, dan bantuan kuota akan diterima pada bulan April 2021,” jelasnya

Mas Menteri berharap dengan adanya bantuan kuota tiga bulan kedepan dengan flexibiltas yang lebih tinggi dari sebelumnya bisa membantu pendidikan di masa transisi sebelum tatap muka nanti. (red/has)

Example 300250
Example 120x600