Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Regional

Jurnalis Tulungagung Beraliansi, Menolak Kekerasan Terhadap Nurhadi

130
×

Jurnalis Tulungagung Beraliansi, Menolak Kekerasan Terhadap Nurhadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Tulungagung – cntvnews.id, Terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh jurnalis Tulungagung, Tolak! tolak! tolak kekerasan! Tolak kekerasan sekarang juga! Begitulah yel-yel yang digaungkan secara lantang dari kegiatan Aksi oleh puluhan Jurnalis Tulungagung, Jawa Timur. Rabu (31/03/2021).

Demo para Jurnalis di Tulungagung tersebut merupakan bagian organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Example 300x600
Aksi dilakukan sebagai bentuk rasa solidaritas terhadap kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, di Surabaya.

Seperti yang diketahui, penganiayaan terjadi ketika Nurhadi berusaha mewawancarai Angin Prayitno Aji, Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak yang menjadi tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Demo kelompok jurnalis ini dimulai dari halaman kantor DPRD Tulungagung, kemudian dilanjutkan menuju simpang empat TT, dan menuju ke Polres Tulungagung.

Selaku koordinator Aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan bahwa, para jurnalis meminta untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat termasuk dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi di Surabaya.

Penolakan tersebut atas dasar sesuai Undang-Undang nomor 40/1999 tentang Pers. Selain itu, Bramantya juga meminta polisi menjamin proses kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan di lapangan.

Berkenaan dengan aksi tersebut, M. Faisal selaku Aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menyampaikan tanggapannya.

”Saya turut mengapresiasi tindakan tema-teman jurnalis karena itu bentuk kepedulian jurnalis dalam menyuarakan kebenaran. Semoga melalui aksi ini, dapat memberi manfaat untuk berbagai pihak. Harus dipahami bahwa keterbukaan informasi merupakan tugas seorang jurnalis dan sudah ada undang-undang yang mengaturnya.” Terang Faisal.

Tindakan tabur bunga terhadap kartu pers dan alat-alat media peliputan dilakukan, sebagai bentuk simbol matinya keadilan hukum.

Aksi tersebut kemudian diakhiri oleh penandatanganan petisi penolakan tindak kekerasan terhadap jurnalis, turut bertandatangani juga Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

Selaku Kapolres, dalam aksi tersebut Handono mengatakan dihadapan tim media, pihaknya sangat sepakat agar kekerasan terhadap jurnalis ini diproses sesuai ketentuan, dan ditindaklanjuti secara profesional.

Beliau juga berharap, agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi di Tulungagung, apalagi kekerasan yang dilakukan oleh aparatur negara.

Reporter : Ridwan
Editor.      : Agus Zahid
Example 300250
Example 120x600