Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Jelang Pendaftaran ke KPU, PAN Resmi Serahkan Rekomendasi kepada Paslon Mardinoto

171
×

Jelang Pendaftaran ke KPU, PAN Resmi Serahkan Rekomendasi kepada Paslon Mardinoto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto : PAN Resmi Serahkan Rekomendasi kepada Paslon Mardinoto/ AJT/ Syahrul

Tulungagung – cntvnews.id, Menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo dan Didik GY, yang dikenal dengan sebutan “Mardinoto.”

Example 300x600
Rekomendasi tersebut diberikan dalam bentuk Formulir B1-KWK pada Senin (26/08/2024) di Rumah PAN Jawa Timur, Jalan Darmokali, Surabaya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menyampaikan bahwa pemilihan Paslon dilakukan setelah evaluasi yang cermat terhadap rekam jejak dan integritas para kandidat.

Keputusan akhir jatuh pada pasangan Mardinoto, yang dinilai sebagai pilihan terbaik berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Keputusan ini diambil setelah melalui proses deteksi, pemantauan, dan evaluasi rekam jejak. Kami memilih Mardinoto karena mereka memiliki integritas yang tinggi dan hasil survei menunjukkan potensi kemenangan pada  mereka,” ujar Abdullah.

Pihaknya optimis bahwa pasangan yang direkomendasikan oleh PAN ini memiliki kemampuan yang mumpuni untuk memenangkan Pilkada Tulungagung.

“Harapan kami, pasangan ini terus berbuat untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, terutama bagi Kabupaten Tulungagung. Dan jika mereka menang, kami berharap PAN tidak dilupakan,” tambahnya.

Sementara itu, Paslon Mardinoto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PAN.

“Kami akan mempertanggungjawabkan rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya, untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024 ini,” ungkap mereka.

Sebagai informasi, keputusan PAN yang dituangkan dalam Formulir B1-KWK ini akan digunakan sebagai syarat pendaftaran resmi ke KPU Tulungagung.

Reporter : Syahrul
Editing    : Anisha. F

Example 300250
Example 120x600