Ponorogo, cntvnews.id – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meminta kepada Bupati Sugiri untuk segera melaksanakan pembangunan jalan di Ponorogo. Pasalnya, berdasarkan data dari Satlantas Polres Ponorogo, kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Ponorogo, tercatat pada 28 April hingga 9 Mei 2022 telah mencapai 29 kasus, dan 4 diantaranya meninggal dunia.
Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi NasDem Mukridhon Ramdhoni, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD, tentang Raperda pencabutan Perda No 2 tahun 2013, tentang ijin usaha jasa konstruksi, dan Perda No 4 tahun 2013, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Jumat 13 Mei 2022, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo.
Pada Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd, dan dari pihak eksekutif diwakilkan atau dihadiri oleh Sekda Drs Agus Pramono itu, Fraksi NasDem mendesak agar Bupati segera membangun jalan jalan yang kondisinya sudah banyak yang rusak, dan menimbulkan laka lantas hingga menyebabkan warga masyarakat, banyak yang tewas. ” Tolong sampaikan kepada Bupati untuk segera melaksanakan pembangunan jalan di Ponorogo, berdasarkan berita dari media, kasus laka lantas per 28 april sampai 9 Mei sudah terjadi 29 kali kecelakaan dan 4 diantaranya meninggal, sekali lagi Bupati segera melaksanakan pembangunan jalan di Ponorogo,” tegas Mukrid.
Terkait dengan agenda Rapat Paripurna itu, Fraksi NasDem menyetujui pencabutan kedua Perda tersebut, Fraksi NasDem mendorong agar pemkab melakukan kordinasi yang baik dengan jajaranya hingga ditingkat desa, dan Terkait pencabutan Perda ijin usaha jasa kontruksi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pembagunan infrastruktur termasuk jalan. ” Terkait usulan pencabutan perda itu, Fraksi NasDem setuju untuk dilanjutkan, karena telah sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku,” Pungkas Mukrid.
Seruan Fraksi NasDem ini mendapat dukungan dari Fraksi PKS, yang menyatakan setuju dengan apa yang disampaikan Fraksi NasDem. Terkait, Bupati agar segera membangun jalan jalan di Ponorogo. ” Kami
Setuju apa yang disampaikan Fraksi NasDem, dan kami mendorong dengan sangat, sarana infrastruktur, perlu mendapat sentuhan dari semua pihak, ” ucap Ketua Fraksi PKS Ribut Riyanto saat menyampaikan pandangan umumnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto Spd menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang undang no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, serta undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa dan berlakunya permendagri no 18 tahun 2018 tentang Lembaga kasyarakatan desa dan adat.
” Berdasarkan hal tersebut diatas dan jadwal DPRD bulan Mei tahun 2022, acara hari ini adalah pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD tentang Raperda pencabutan Perda No 2 tahun 2013 tentang ijin usaha jasa kontruksi , dan Raperda pencabutan Perda No 4 tahun 2008 tentang Lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, ” terang Sunarto Spd.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sunarto Spd mengemukakan bahwa rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi Fraksi Terkait usulan kedua Raperda tersebut, dibuka dan terbuka untuk umum.” Sesuai dengan Peraturan DPRD No 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Ponorogo Pasal 119 ayat 2 dan pasal 120 ayat 1 huruf C, serta intruksi mentri dalam negeri no 20 tahun 2022 tentang PPKM level 3,2,1 Covid 19, di wilayah Jawa- Bali per tanggal 10-23 Mei 2022, Maka Rapat telah memenuhi qorum dan dapat dilanjutkan, baik secara tatap muka maupun virtual, ” lanjut Ketua DPRD Ponorogo dari Fraksi NasDem Sunarto Spd, yang mengawalinya dengan bacaan basmalah, kemudian memberikan kesempatan Fraksi Fraksi DPRD untuk memberikan pandangan umumnya.
Reporter : Agus Zahid
Editor : Siswoyo