Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Edarkan Pil Dobel L, Pria Asal Kandat Pule kec Kandat Kediri, Di Ringkus Polisi

95
×

Edarkan Pil Dobel L, Pria Asal Kandat Pule kec Kandat Kediri, Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri – cntvnews.id, Dwi Widodo (30) warga Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pelaku ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Example 300x600

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.
“Pelaku kami amankan dirumahnya,”tutur AKP Ridwan, Sabtu (5/2/2022).

Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 450 butir pil dobel L yang disimpan dalam plastik dan satu ponsel sebagai sarana untuk transaksi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kepada pelaku lain yang diduga satu jaringan,” pungkas AKP Ridwan.(Red/Humas)

Example 300250
Example 120x600