Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Edarkan Narkoba Jenis Sabu Pemuda Asal Kauman di Amankan Polisi

169
×

Edarkan Narkoba Jenis Sabu Pemuda Asal Kauman di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Seorang Pemuda inisial BS (26) warga Kauman Tulungagung harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Example 300x600

Pasalnya BS diduga kuat telah mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah kauman dan sekitarnya.

Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti hingga berhasil dilakukan penangkapan.

” Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap BS pada hari sabtu (02/07/2022) pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Kauman,” terang Anshori, Senin (04/06/2022).

Dalam penangkan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu seberat 0.34 gram. Selain itu polisi juga mendapati 2 (dua) butir pil dobel L, 1 (satu) potongan lakban warna hitam, 1 (satu) bungkus rokok merk Andalan, 1 (satu) Hp Oppo warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda scopy warna hitam merah Nopol AG-6528-RDA.

“ Pelaku bersama barang buktinya di amankan di Mapolres Tungagung dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Humas)

Penulis : Imam Nakroni

Editor : Agus Zahid

Example 300250
Example 120x600