TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menggelar operasi pekat dalam rangka hari Natal dan Tahun Baru 2021, operasi pekat ini menyasar di beberapa tempat kos di wilayah Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).
Hasilnya, lagi-lagi petugas Satpol PP menjaring 2 pasangan bukan suami istri. Masing-masing HWD (27) warga asal Desa Mirigambar dengan SDS (21) warga Desa Waung Kecamatan Boyolangu di tempat kos yang berada di Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru.
“Saat kita periksa pasangan bukan pasutri ini sedang berada dalam satu kamar, SDS mengaku jika HWD ini adalah teman prianya yang tadi malam mengantar mie ayam ketempatnya namun begitu kemalaman akhirnya menginap di kamar SDS,” terang Artista Nindya Putra Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung.
Nindya menerangkan, SDS masih berstatus sebagai mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Tulungagung.
Untuk pasangan THW dengan HR terjaring petugas Satpol PP di kamar kos Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kota Tulungagung.
“Saat mengetahui ada petugas HR ini berusaha bersembunyi dikamar mandi namun juga berhasil kita bawa ke kantor bersama pasangannya,” ujar Nindya.
Kedua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini kemudian di bawa ke kantor Satpol PP untuk diberi sangsi berupa pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Operasi Pekat jelang Tahun Baru ini akan terus kita lakukan secara acak dan di tempat sasaran yang berbeda,” pungkas Nindya. (Has)