CNTV INDONESIA.NET, Tulungagung – Telah terjadi korban pemerkosaan Dua anak di bawah umur di Tulungagung oleh sejumlah pemuda setelah dicekoki miras. Salah seorang korban diperkosa tiga pelaku.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan kedua korban yang menjadi korban pemerkosaan masih berusia 14 tahun. Sedangkan pelaku berjumlah empat orang, yakni AP (18), warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel; NP alias Beton (30), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat; RAS (23), warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel; dan AA (17), warga Tulungagung.
“Pelaku AA ini masih anak-anak. Namun yang bersangkutan tetap kami proses hukum karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun,” kata Pandia kepada wartawan, Rabu (6/11/2012)
Sebelum Kejadian pemerkosaan tersebut kedua korban bertemu dengan para pelaku di salah satu warung kopi di kawasan Pinka Ngrowo, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Kemudian di lokasi itu keenam pelaku mengajak korban minum miras. Setelah itu, korban minta pulang. Namun oleh pelaku, korban dirayu dan diajak jalan-jalan dengan alasan untuk mencari angin segar.
” Berawal Korban dibonceng para pelaku dan dibawa ke kawasan tepi sungai di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Di lokasi itulah kedua korban dipaksa pelaku untuk melayani keinginannya,” imbuhnya.( hary)